Peras warga di Bekasi, 2 anggota polri terancam dipecat
Merdeka.com - Nasib karir dua anggota Polri berinisial SP dan AG di ujung tanduk. Pasalnya, keduanya diduga terlibat pemerasan menggunakan senjata api terhadap warga di Bekasi, Jawa Barat.
"Prinsipnya Polri akan tegas terhadap oknum yang melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan melanggar hukum. Kita akan cek bagaimana fakta hukumnya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).
Dalam kasus ini, SP dan AG diduga dibantu dua temannya warga sipil berinisial PA dan KA. Mereka memeras warga bernama Baindro yang tengah nongkrong bersama tiga temannya di kawasan Harapan Baru, Bekasi pada Selasa 24 Juli 2018.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Korban diancam menggunakan senjata api dan dirampas barang berharganya. Selain itu, korban juga dipaksa mentransfer uang Rp 12,5 juta ke rekening yang ditentukan. Selanjutnya korban ditinggalkan di salah satu bank di Bekasi.
Peristiwa tersebut sangat ironis, di saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya menindaklanjuti tegas pelaku kejahatan jalanan atau street crime jelang Asian Games 2018.
Iqbal tak menutup kemungkinan, nasib kedua anggota tersebut berakhir pada pemecatan. "Kalau terbukti kita akan tindak tegas, pecat itu, dipecat. Perbuatan melawan hukumnya pidana proses bila terbukti," tutupnya.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaDua begal di Garut babak belur diamuk massa setelah merampas tas berisi Rp125 juta. Mereka tertangkap setelah ditabrak pemotor yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaAwalnya pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam, berhelm, beransel, dan bermasker itu masuk ke dalam minimarket
Baca SelengkapnyaAksi perampokan terjadi di Bank Pelat Merah Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Baca Selengkapnya