Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjuangan Antasari mentok lagi di polisi

Perjuangan Antasari mentok lagi di polisi Antasari Azhar datangi Polda Metro Jaya. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Perjuangan Antasari Azhar mencari keadilan kembali menemui jalan buntu. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan laporan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak bisa naik ke penyidikan karena tidak ada bukti baru.

"Penyidik enggak bisa memproses atau meningkatkan penyelidikan ke penyidikan karena alat bukti baru tidak ada yang menguatkan untuk meningkatkan ke penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (18/5).

Antasari mendapatkan bebas bersyarat pada 10 November lalu setelah grasi yang diajukan dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo. Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran.

Orang lain juga bertanya?

Sejak awal mantan jaksa ini bersikeras jika kasus yang menjeratnya syarat rekayasa yang melibatkan aparat dan penguasa kala itu. Salah satunya yang Antasari permasalahkan adanya SMS bernada ancaman mengatasnamakan dirinya yang dikirim ke ponsel Nasrudin

Antasari sudah pernah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 2011 lalu. Dia melaporkan perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS). Pada 1 Februari lalu, Antasari mengecek kembali laporannya ke Polda, ternyata tidak ada perkembangan.

Setelah keluar dari bui Antasari kembali bergerak. Dia mendatangi Bareskrim bersama Andi Syamsudin Iskandar, adik Nasrudin. Dia membuat laporan sesuai Pasal 318 jo 417 jo 55 KUHP dengan laporan bernomor LP/167/II/2017/Bareskrim tanggal 14 Februari. Kejadian dugaan tindak pidana yang dilaporkan terjadi sekitar Mei 2009 di Jakarta.

Berdasarkan salinan laporan tertulis, "telah melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakai barang-barang yang diperuntukkan guna meyakinkan dan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang".

"Di Polda enggak jelas, kita tarik ke Bareskrim dengan pasal lebih luas," kata

Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.

Boyamin menilai polisi terlalu tergesa-gesa mengambil keputusan. Padahal, lanjutnya, Antasari sudah mengajukan saksi ahli IT dari ITB, Agung Harsoyo untuk menelaah adanya pesan singkat ke Nasrudin.

"Pak Antasari penegak hukum, apresiasi kinerja polisi. Tapi memang terus terang kecewa, saksi ahli kami sodorkan belum diperiksa," ungkap Boyamin.

Antasari sempat buka-bukaan mengenai kasus dugaan kriminalisasi terhadapnya. Antasari menyebut ada peran keluarga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus yang membelitnya.

Mantan Kejati Jaksel ini mengungkap utusan SBY yang menemuinya ada pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT). Antasari mengaku HT menemuinya pada bulan Mei 2007 di rumahnya tengah malam.

"Ada orang malam-malam ke rumah saya. Orang itu, Hary Tanoesoedibjo. Dia diutus Cikeas, siapa orang Cikeas? Dia diminta untuk bilang ke saya tak menahan Aulia Pohan," beber Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).

Antasari mengatakan, bukan cuma HT yang diminta SBY melobinya untuk tak menahan Aulia Pohan. Mensesneg saat itu, Hatta Rajasa ikut diutus Cikeas untuk melobinya terkait kasus Aulia Pohan.

Hary Tanoe membantah tudingan yang ditujukan kepadanya. "Jawabannya cuma satu ya fitnah kok ditanggapi. Sudah ya. Semua jangan ditanggapi kita kerja produktif," kata Harry.

SBY menegaskan tudingan Antasari adalah fitnah. "Luar biasa negara ini. Naudzubillah. Sejak November tahun lalu saya diserang nama baik saya dengan tujuan agar elektabilitas Agus drop dan menurut hingga akhirnya kalah. Tampaknya belum puas, di jam terakhir pemungutan suara ada fitnah kasar dan tak masuk akal," ujar SBY di rumahnya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

SBY pun resmi melaporkan Antasari ke polisi. Antasari dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut SBY aktor di balik kasus kriminalisasi pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Kami mewakili Pak SBY hari ini menyampaikan surat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Antasari Azhar," kata Salah satu tim kuasa hukum SBY, Didi Irawadi Syamsuddin di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2).

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP

Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur

Dalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Dalami Kasus Pembunuhan Bocah Terbungkus Karung di Bekasi
Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Dalami Kasus Pembunuhan Bocah Terbungkus Karung di Bekasi

Polisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Naik Pangkat Anak Jenderal Polisi Jadi AKP, Membungkuk Salaman Sama Kabareskrim
Naik Pangkat Anak Jenderal Polisi Jadi AKP, Membungkuk Salaman Sama Kabareskrim

Putra eks jenderal polisi resmi sandang pangkat baru sebagai perwira di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Selengkapnya
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar

Kejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya