Perjuangan Antasari mentok lagi di polisi
Merdeka.com - Perjuangan Antasari Azhar mencari keadilan kembali menemui jalan buntu. Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan laporan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak bisa naik ke penyidikan karena tidak ada bukti baru.
"Penyidik enggak bisa memproses atau meningkatkan penyelidikan ke penyidikan karena alat bukti baru tidak ada yang menguatkan untuk meningkatkan ke penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (18/5).
Antasari mendapatkan bebas bersyarat pada 10 November lalu setelah grasi yang diajukan dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo. Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran.
-
Apa kesalahan pegawai KPK yang disidangkan? Mereka dinyatakan terbukti bersalah oleh Dewas atas pungli terhadap tahanan KPK. Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka.
-
KPK sedang menyelidiki apa? “Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,“ kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus apa yang sedang diusut KPK? KPK pada 29 November telah mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap empat orang di antaranya Wamenkumham, pengacara dan pihak swasta,“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya, Jakarta, Kamis (30/11).
-
Kenapa KPK tidak mau bela Firli Bahuri? “Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,“ Alex menambahkan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Sejak awal mantan jaksa ini bersikeras jika kasus yang menjeratnya syarat rekayasa yang melibatkan aparat dan penguasa kala itu. Salah satunya yang Antasari permasalahkan adanya SMS bernada ancaman mengatasnamakan dirinya yang dikirim ke ponsel Nasrudin
Antasari sudah pernah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 2011 lalu. Dia melaporkan perkara dugaan penyalahgunaan teknologi informasi (TI) melalui pesan singkat (SMS). Pada 1 Februari lalu, Antasari mengecek kembali laporannya ke Polda, ternyata tidak ada perkembangan.
Setelah keluar dari bui Antasari kembali bergerak. Dia mendatangi Bareskrim bersama Andi Syamsudin Iskandar, adik Nasrudin. Dia membuat laporan sesuai Pasal 318 jo 417 jo 55 KUHP dengan laporan bernomor LP/167/II/2017/Bareskrim tanggal 14 Februari. Kejadian dugaan tindak pidana yang dilaporkan terjadi sekitar Mei 2009 di Jakarta.
Berdasarkan salinan laporan tertulis, "telah melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakai barang-barang yang diperuntukkan guna meyakinkan dan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang".
"Di Polda enggak jelas, kita tarik ke Bareskrim dengan pasal lebih luas," kata
Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman.
Boyamin menilai polisi terlalu tergesa-gesa mengambil keputusan. Padahal, lanjutnya, Antasari sudah mengajukan saksi ahli IT dari ITB, Agung Harsoyo untuk menelaah adanya pesan singkat ke Nasrudin.
"Pak Antasari penegak hukum, apresiasi kinerja polisi. Tapi memang terus terang kecewa, saksi ahli kami sodorkan belum diperiksa," ungkap Boyamin.
Antasari sempat buka-bukaan mengenai kasus dugaan kriminalisasi terhadapnya. Antasari menyebut ada peran keluarga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus yang membelitnya.
Mantan Kejati Jaksel ini mengungkap utusan SBY yang menemuinya ada pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT). Antasari mengaku HT menemuinya pada bulan Mei 2007 di rumahnya tengah malam.
"Ada orang malam-malam ke rumah saya. Orang itu, Hary Tanoesoedibjo. Dia diutus Cikeas, siapa orang Cikeas? Dia diminta untuk bilang ke saya tak menahan Aulia Pohan," beber Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
Antasari mengatakan, bukan cuma HT yang diminta SBY melobinya untuk tak menahan Aulia Pohan. Mensesneg saat itu, Hatta Rajasa ikut diutus Cikeas untuk melobinya terkait kasus Aulia Pohan.
Hary Tanoe membantah tudingan yang ditujukan kepadanya. "Jawabannya cuma satu ya fitnah kok ditanggapi. Sudah ya. Semua jangan ditanggapi kita kerja produktif," kata Harry.
SBY menegaskan tudingan Antasari adalah fitnah. "Luar biasa negara ini. Naudzubillah. Sejak November tahun lalu saya diserang nama baik saya dengan tujuan agar elektabilitas Agus drop dan menurut hingga akhirnya kalah. Tampaknya belum puas, di jam terakhir pemungutan suara ada fitnah kasar dan tak masuk akal," ujar SBY di rumahnya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
SBY pun resmi melaporkan Antasari ke polisi. Antasari dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik karena menyebut SBY aktor di balik kasus kriminalisasi pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
"Kami mewakili Pak SBY hari ini menyampaikan surat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan saudara Antasari Azhar," kata Salah satu tim kuasa hukum SBY, Didi Irawadi Syamsuddin di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPutra eks jenderal polisi resmi sandang pangkat baru sebagai perwira di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca SelengkapnyaKejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya