Perkosa bocah 7 tahun, pelajar SMP di Banjarmasin dibekuk polisi
Merdeka.com - MH (14) pelajar SMP di Banjarmasin tega mencabuli bocah berusia 7 tahun yang merupakan tetangganya. Akibat perbuatannya, MH digelandang ke bilik sel di Polresta Banjarmasin. Pelaku menyetubuhi korban saat rumah sang korban dalam keadaan sepi, Minggu (18/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Wildan Albert mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan orang tua korban.
"Pelaku kami tangkap setelah orang tua dari korban melaporkan kejadian tersebut karena anaknya berumur tujuh tahun telah disetubuhi pelaku," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Wildan Albert di Banjarmasin seperti dikutip antara, Senin (26/1).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Wildan mengungkapkan, korban sempat menolak bersetubuh dengan pelaku. "Hasil pemeriksaan korban diketahui korban sempat melakukan penolakan terhadap pelaku namun pelaku memaksa hingga terjadi pencabulan itu," ungkapnya.
Dari hasil visum yang dilakukan, diketahui telah terjadi pencabulan terhadap korban. Atas kejadian tersebut saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin dan pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil penyidikan sementara tersangka MH dijerat dengan pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak diancam hukuman di atas 15 tahun penjara.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKonten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaPelajar MTs di Semarang Disetrika tubuhnya oleh Kakak Kelas, Begini Nasib Pelaku
Baca Selengkapnya