Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perkuat Bukti Kasus Kanjuruhan, Polisi akan Gali Makam Dua Korban

Perkuat Bukti Kasus Kanjuruhan, Polisi akan Gali Makam Dua Korban Alasan Polri belum tahan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Kepolisian mengagendakan untuk melakukan ekshumasi atau penggalian makam dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan. Adapun ekshumasi tersebut guna memperkuat pembuktian.

"Hari Rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur. Kita sudah mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/10).

Namun untuk nama korban yang akan dilakukan ekshumasi, Dedi belum mengetahui siapa dua korban tersebut. "Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut. Ekshumasi pada Rabu akan dilaksanakan di Malang. Nanti saya sampaikan," ucap Dedi.

Kendati demikian, dalam proses ekshumasi itu pihaknya akan melibatkan Kedokteran forensik serta tim DVI Malang dan Jawa Timur.

"Polri bekerja sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan dokter-dokter DIV di Malang dan Jatim," tuturnya.

Jenderal berpangkat bintang dua tersebut kembali menegaskan bahwa pihaknya akan selalu transparan untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan. Sekaligus sesuai perintah dari Kapolri Listyo Sigit untuk segera dituntaskan.

"Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak, untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan. Dan komitmen Bapak Kapolri tentunya untuk kasus ini segera dituntaskan dan perbaikan-perbaikan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri mengumumkan pihak bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Sigit membeberkan kronologi terjadinya tragedi tersebut.

Mulai dari permohonan pengamanan oleh panitia kepada polisi pada tanggal 12 September 2022. Sigit juga mengatakan, bahwa tragedi ini dipicu karena tembakan gas air mata oleh polisi.

Sigit mengatakan, dalam olah TKP, polisi menemukan kelalaian sejumlah pihak. Setidaknya untuk sementara ada 6 orang jadi tersangka.

Berikut peran enam tersangka:

1. Saudara IR AHL, Dirut PT LIB bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi dan layak fungsi. Namun stadion Kanjuruhan dianggap belum diverifikasi oleh PT LIB. PT LIB melakukan verifikasi stadion pada tahun 2020.

2. Saudara AH ketua panitia penyelenggara. Tidak buat dokumen keselamatan dan keamanan. Panitia penyelenggara wajib buat panduan keselamatan dan keamanan,

Kemudian, mengabaikan permintaan keamaan. Lalu terjadi penjualan tiket overcapacity, harusnya 38 ribu dijual 42 ribu.

3. Saudara SS selaku Security officer, dinilai lalai lantaran kondisi pintu tidak semuanya terbuka. Harusnya, lima menit sebelum pertandingan usai, seluruh pintu dibuka. Ini yang sebabkan penonton berdesakan.

4. Saudara Wahyu SS, selaku Kabagops Polres Malang, Yang bersangkutan mengetahui adanya aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.

5. Saudara H (anggota Polri), memerintahkan anggota Polri melakukan penembakan gas air mata.

6. Saudara TSA Kasat Samapta Polres Malang, memerintahkan anggota melakukan penembakan gas air mata.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang
Belasan Makam Etnis Tionghoa Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Besi dan Papan Nisan Hilang

Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.

Baca Selengkapnya
Petinggi Polda Sumbar Sambangi Rumah Gadis Penjual Gorengan Korban Pembunuhan, Jamin Pelakunya Ditangkap
Petinggi Polda Sumbar Sambangi Rumah Gadis Penjual Gorengan Korban Pembunuhan, Jamin Pelakunya Ditangkap

Pihak warga juga berharap agar Polda Sumbat segera mengungkap kasus secepatnya, dan menangkap pelaku.

Baca Selengkapnya
Ungkap Penyebab Kematian Haniyah Tahun 2016 Silam, Polda Jateng Olah TKP Ulang & Ekshumasi
Ungkap Penyebab Kematian Haniyah Tahun 2016 Silam, Polda Jateng Olah TKP Ulang & Ekshumasi

Haniyah ditemukan tewas di garasi rumah majikannya, Masrukhin, pada 4 Desember 2016, dengan luka-luka akibat kekerasan benda tumpul.

Baca Selengkapnya
Makam Afif Maulana Selesai Diekshumasi, Kompolnas: Mari Mengacu Kepada Hasil, Bukan Menduga-duga
Makam Afif Maulana Selesai Diekshumasi, Kompolnas: Mari Mengacu Kepada Hasil, Bukan Menduga-duga

Ekshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Kematian Ibu Anak Ditemukan Dalam Rumah Tinggal Kerangka, Polisi Sudah Kantongi Petunjuk
Teka Teki Kematian Ibu Anak Ditemukan Dalam Rumah Tinggal Kerangka, Polisi Sudah Kantongi Petunjuk

"Kita bisa nanti mencocokkan antara bukti yang ada di dalam tembok dengan yang ada di tulisan nantinya sebagai bukti pendukung."

Baca Selengkapnya
Ekshumasi Jasad Afif Maulana Dilakukan Besok, Ini Tim yang Dilibatkan
Ekshumasi Jasad Afif Maulana Dilakukan Besok, Ini Tim yang Dilibatkan

Ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya
Bongkar Motif, Polisi Olah TKP Ulang Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan
Bongkar Motif, Polisi Olah TKP Ulang Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan

Penyidik akan mereview kembali temuan dengan fakta yang didapat dari lapangan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Tahanan di Palu Tewas Dianiaya 2 Polisi, Makam Korban Diekshumasi
Babak Baru Kasus Tahanan di Palu Tewas Dianiaya 2 Polisi, Makam Korban Diekshumasi

BA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.

Baca Selengkapnya
Bukti-Bukti Ini Disita Polisi dari Rumah Ayah dan Anak Meninggal di Koja
Bukti-Bukti Ini Disita Polisi dari Rumah Ayah dan Anak Meninggal di Koja

Beberapa sampel diambil guna diteliti di Laboratorium Forensik.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat
Setahun Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tangis Keluarga Korban Pecah Tuntut Para Pelaku Dihukum Berat

Setahun lalu, 1 Oktober 2022 peristiwa berdarah yang menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Hingga kini, korban belum dapat keadilan.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya