Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perusahaan yang Menerima Mahasiswa Magang Dapat Pengurangan Pajak

Perusahaan yang Menerima Mahasiswa Magang Dapat Pengurangan Pajak Ilustrasi Pekerja kantor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengatakan pemerintah akan memberikan tax deduction atau pengurangan pajak bagi perusahaan yang menerima mahasiswa untuk magang di kantornya.

"Kepada teman-teman industri sudah diberikan berbagai bentuk insentif seperti tax deduction, kalau industri itu menerima mahasiswa untuk magang itu diberikan tax deduction dua kali lipat dari dana yang digunakan untuk membiayai mahasiswa magang tadi," ucap Nizam dalam kanal YouTube Kemendikbud, dikutip pada Minggu (8/11).

Sementara, lanjut Nizam jika perusahaan menginvestasikan dananya pada riset di perguruan tinggi, maka akan diberikan keringanan pajak hingga tiga kali lipat.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau industri itu menginvestasikan ke riset di perguruan tinggi, itu diberikan triple tax deduction, tiga kali lipat dari yang dia spend di reset perguruan tinggi untuk pengurangan pajaknya," beber dia.

Bahkan kata Nizam dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja yang baru saja diteken Presiden Joko Widodo, pengurangan pajak bagi perusahaan dimaksud mencapai empat kali lipat.

"Dan kalau di UU Omnibus Law yang baru itu malah empat kali lipat, jadi kalau misalnya ada perusahaan ingin membangunkan fasilitas lab di UNS senilai 5 miliar misalnya, itu bisa dipakai untuk mengurangi pelaporan pajak mereka (perusahaan) sampai empat kali lipat dari dana 5 miliar yang diberikan pada UNS tadi," papar Nizam.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya
Gaji Pekerja di IKN Nusantara Tak Dipotong Pajak hingga 2035, Begini Aturannya

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah

Ketentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik

Hal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Nilai UKT Seharusnya Gratis Sesuai Konstitusi, Ini Bunyi Amanatnya di UUD 1945
Anggota DPR Nilai UKT Seharusnya Gratis Sesuai Konstitusi, Ini Bunyi Amanatnya di UUD 1945

Anggota DPR Nilai UKT Seharusnya Gratis Sesuai Konstitusi, Ini Bunyi Amanatnya di UUD 1945

Baca Selengkapnya
Polemik Kenaikan UKT, Menteri Nadiem Memilih Lempar ke Dirjen Diktiristek saat Ditanya Jurnalis
Polemik Kenaikan UKT, Menteri Nadiem Memilih Lempar ke Dirjen Diktiristek saat Ditanya Jurnalis

Nadiem malah melempar agar awak media bertanya ke Dirjen Diktiristek, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya
Bahas Kenaikan UKT, Jokowi Panggil Nadiem ke Istana
Bahas Kenaikan UKT, Jokowi Panggil Nadiem ke Istana

Nadiem mengungkapkan terdapat beberapa isu pendidikan yang akan dilaporkan kepasa Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Pratikno: Negara Berhak Mendapatkan Return dari Investasi LPDP
Pratikno: Negara Berhak Mendapatkan Return dari Investasi LPDP

Investasi pendidikan dari negara tentu bertujuan untuk membangun bangsa dan negara, serta menyelamatkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Viral Peserta Magang di Kantor Sri Mulyani Tidak Dibayar, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkeu
Viral Peserta Magang di Kantor Sri Mulyani Tidak Dibayar, Ini Penjelasan Lengkap Kemenkeu

Keluhan ini ramai diperbincangkan di platform media sosial X (Twitter).

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi Jadi Kunci Wujudkan SDM Unggul di Indonesia
Kolaborasi Industri dan Perguruan Tinggi Jadi Kunci Wujudkan SDM Unggul di Indonesia

Transformasi pendidikan tinggi selama empat tahun ini telah berlangsung dengan akseleratif dan mulai bisa dirasakan hasilnya.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja

Meski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor

Pajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.

Baca Selengkapnya