Pilot Wings Air Curi Jam Tangan Seharga Rp 4,9 Juta di Bandara Ngurah Rai
Merdeka.com - Anggota Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai, menangkap seorang pilot mencuri arloji di areal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pencurian arloji bermerk Seiko seharga Rp 4,95 juta dilakukan pilot Wings Air, bernama Putra Setiaji (30), asal Desa Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
Setelah terpergok pegawai toko dan melaporkannya ke Unit Reskrim Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai dan kemudian diamankan. Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan membenarkan pencurian dilakukan pilot tersebut.
"Modusnya, terlapor mengambil dengan mudah barang-barang berupa, satu buah jam tangan merk Seiko warna hitam," kata Ruddi, Kamis (31/1).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Jam tangan apa yang dirampok? Sebanyak 18 unit jam tangan raib dan menyebabkan kerugian hingga Rp14 milar.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
Untuk barang bukti yang diamankan, satu buah jam tangan merk Seiko warna hitam dengan harga Rp 4,95 juta. Atas perbuatannya pilot tersebut dikenakan pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang berharga tersebut, yakni satu buah cincin emas, dua cincin emas berlian, uang USD 300 dan uang SGD 300.
Baca SelengkapnyaTotal Kerugian Rp 14 M, Ini Deretan Jam Tangan Bermerek & Mahal yang Dirampok di PIK
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaKerugian akibat toko jam tangan mewah dirampok ditaksir mencapai Rp12,85 Miliar.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengungkap kasus perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan.
Baca SelengkapnyaTotal ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaKepolisian masih mencari sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaJaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil membawa lari sejumlah jam tangan mewah yang dijajakan oleh penjual di dalam toko
Baca Selengkapnya