Plt Bupati Bekasi Usulkan UMK 2022 Naik Jadi Rp5 Juta Lebih
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengeluarkan surat usulan kenaikan UMK 2022 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam surat tersebut, kenaikan upah minimum yang diusulkan sebesar 5,51 persen.
Dalam surat bernomor : 560/5081/Disnaker itu, UMK 2022 Kabupaten Bekasi diusulkan menjadi Rp5.055.875, atau naik dari upah minimum 2021 sebesar Rp4.791.843.
Usulan kenaikan upah minimum itu berdasarkan tuntutan serikat buruh yang sebelumnya meminta kenaikan UMK 2022 sebesar tujuh persen.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah? Kita terus mendorong agar sistem pengupahan yang berkeadilan melalui skema Struktur dan Skala Upah dapat diterapkan di perusahaan
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Apa tujuan Kemnaker dalam mendorong struktur dan skala upah di perusahaan? Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan Struktur dan Skala Upah.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan, usulan Plt Bupati Bekasi dan hasil rapat pembahasan UMK 2022 dengan Dewan Pengupahan seluruhnya dikirim ke Gubernur Jawa Barat.
"Kita kirim dua-duanya ke Provinsi Jawa Barat. Jadi nanti yang mengesahkan provinsi, bukan kita," kata Suhup, Kamis (25/11).
Tuntutan kenaikan UMK 2022 dilakukan buruh di Kabupaten Bekasi dengan cara menggelar unjuk rasa di sejumlah titik. Akibatnya, sejumlah ruas jalan macet total.
Seperti yang terjadi di Jalan Raya Teuku Umar, Cikarang Barat. Jalan utama ini diblokade massa buruh sekira pukul 09.45 WIB.
Blokade jalan tersebut menyebabkan ruas jalan utama menuju Kota Bekasi dan menuju Cikarang macet parah.
"Saya hargai buruh yang demo tuntut kenaikan UMK, tapi jangan sampai tutup jalan utama. Karena semua jadi kena dampaknya, akses jadi susah semua. Ini macetnya parah, panjang," kata Hari Agustian (24), pengguna jalan.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi memutuskan secara aklamasi UMK 2022 tidak ada kenaikan. Karena berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja, UMK 2021 Kabupaten Bekasi sudah melampaui batas atas.
Perwakilan serikat buruh yang hadir dalam rapat pembahasan UMK bersama Dewan Pengupahan menolak keputusan tersebut. Mereka memilih walk out dan tetap meminta kenaikan UMK.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaUMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaHeru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaDewan Pengupahan NTB usulkan kenaikan UMP NTB tahun 2024 sebesar Rp2,444 juta.
Baca SelengkapnyaDasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca SelengkapnyaKenaikan UMK di Pamekasan hanya sebesar Rp95.971, dari UMK 2023 sebesar Rp2.133.655.
Baca SelengkapnyaJika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaAtas kenaikan itu, maka UMK Karawang tahun 2024 mencapai Rp5.797.321 yang bisa diberlakukan mulai Januari 2024.
Baca Selengkapnya