Polda Jabar Usut Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Koordinasi dengan Dewan Pers
Merdeka.com - Polda Jabar akan menyelidiki Tabloid Indonesia Barokah yang memuat berita tendensius kepada salah satu peserta Pilpres 2019. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu memilih menyerahkan konten ini kepada Dewan Pers, karena ada sejumlah tabloid serupa yang beredar di Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengaku sedang menyelidiki asal usul produksi tabloid tersebut. "Ya ini sekarang sedang dikumpulkan, kita dalam tahap penyelidikan asal muasal dari mana, kita susuri itu dulu," ujarnya singkat saat ditemui di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (25/1).
Dari laporan yang diterimanya, dia menyatakan bahwa tabloid itu sudah tersebar di sejumlah daerah. Namun, Kapolda menilai penyebarannya tidak terlalu masif. "Saya kira tidak terlalu masif," kata Agung.
-
Kenapa berita tentang Prabowo di Pilpres 2024 disebar? 'Tingkat elektabilitas Prabowo Gibran kini begitu tinggi, pasangan ini diprediksi akan menang. Karena itu pembusukan politik mulai diembuskan untuk merusak kredibilitas Prabowo,' tegas Yusril.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Siapa yang menjadi redaktu Majalah Indonesia? Keterlibatannya di majalah tersebut membuat Suparna makin marah terhadap kalangan penjajah. Ia lantas dipercaya sebagai redaktu Majalah Indonesia dan menerbitkan berbagai tulisan yang provokatif dan mengajak rakyat untuk melawan kekuasaan Belanda.
Dalam penyelidikannya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar. Pasalnya, ada dugaan isi dari pemberitaannya memuat unsur black campaign.
"Intinya kita selidiki, koordinasi dengan Bawaslu. Nanti kan Bawaslu yang menilai apakah masuk pelanggaran atau bagaimana," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan.
Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi sementara, Bawaslu Jawa Barat menemukan sejumlah tabloid serupa dengan Indonesia Berkah. Yakni, berjudul Pesantren Kita, Media Umat dan Kaffah.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zacky Hilmi mengatakan Tabloid Indonesia Barokah telah tersebar di 21 daerah di Jawa Barat, rata-rata penyebarannya di pesantren dan masjid. Sementara dua tabloid lain pertama kali ditemukan di daerah Bogor.
"Sejak awal ditemukan tanggal 18 (Januari 2019) sampai terakhir ini, sudah beredar di 21 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Beredar di 4.282 titik terutama di Masjid dan Pesantren. Dari 21 Kabupaten dan Kota, sudah beredar 13.110 eksemplar," ujarnya di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Jumat (25/1/2019).
Bawaslu juga sudah melakukan penelusuran terhadap alamat kantor redaksi tabloid itu di Bekasi. Namun fakta di lapangan, tak ada aktivitas di alamat yang tertera dalam tabloid tersebut.
"Investigasi bahwa alamat yang tertera itu tidak ditemukan kantor redaksi. Hanya jalan dan tidak ada aktivitas perkantoran terkait tabloid tersebut. Ini juga hasil konfirmasi ke pihak RT dan RW," katanya.
Komisioner Bawaslu bidang hubungan masyarakat dan antar lembaga Loli Suhenti menambahkan berdasarkan analisa, materi di dalam tabloid tersebut tidak mengandung unsur pelanggaran pemilu. Pihaknya menyerahkan tindak lanjut tersebut ke dewan pers.
"Untuk materinya tidak terdapat unsur melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu," kata Loli.
Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menambahkan bahwa tabloid Media Umat dan Kaffah konten yang ditawarkan berbeda dengan Tabloid Indonesia Barokah. " Saling bertentangan isinya," tuturnya.
Meski begitu, ia mengamini peryataan Loli yang menyebut bahwa untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan dewan pers. Dari penelusuran yang didapat Bawaslu, untuk tabloid Kaffah dan Media Umat tersebar di Bogor sedangkan Pesantren Kita dan Kaffah tersebar di Sukabumi.
"Kalau dikaitkan dengan materi pemberitaan harus dinilai berdasarkan regulasi dan etika jurnalistik, yang dalam hal ini UU no 40 th 1999 tentang pers dan keputusan dewan pers no 6 tahun 2008 ttg pengesahan surat keputusan dewan pers tentang kode etik jurnalistik," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaSapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaIa pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTB Hasanuddin tersinggung dengan pencopotan baliho bendera PDI Perjuangan dan baliho Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca Selengkapnya