Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jabar Usut Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Koordinasi dengan Dewan Pers

Polda Jabar Usut Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Koordinasi dengan Dewan Pers Tabloid Indonesia Barokah. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Polda Jabar akan menyelidiki Tabloid Indonesia Barokah yang memuat berita tendensius kepada salah satu peserta Pilpres 2019. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu memilih menyerahkan konten ini kepada Dewan Pers, karena ada sejumlah tabloid serupa yang beredar di Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengaku sedang menyelidiki asal usul produksi tabloid tersebut. "Ya ini sekarang sedang dikumpulkan, kita dalam tahap penyelidikan asal muasal dari mana, kita susuri itu dulu," ujarnya singkat saat ditemui di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (25/1).

Dari laporan yang diterimanya, dia menyatakan bahwa tabloid itu sudah tersebar di sejumlah daerah. Namun, Kapolda menilai penyebarannya tidak terlalu masif. "Saya kira tidak terlalu masif," kata Agung.

Orang lain juga bertanya?

Dalam penyelidikannya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar. Pasalnya, ada dugaan isi dari pemberitaannya memuat unsur black campaign.

"Intinya kita selidiki, koordinasi dengan Bawaslu. Nanti kan Bawaslu yang menilai apakah masuk pelanggaran atau bagaimana," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan.

Sementara itu, berdasarkan hasil investigasi sementara, Bawaslu Jawa Barat menemukan sejumlah tabloid serupa dengan Indonesia Berkah. Yakni, berjudul Pesantren Kita, Media Umat dan Kaffah.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Zacky Hilmi mengatakan Tabloid Indonesia Barokah telah tersebar di 21 daerah di Jawa Barat, rata-rata penyebarannya di pesantren dan masjid. Sementara dua tabloid lain pertama kali ditemukan di daerah Bogor.

"Sejak awal ditemukan tanggal 18 (Januari 2019) sampai terakhir ini, sudah beredar di 21 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. Beredar di 4.282 titik terutama di Masjid dan Pesantren. Dari 21 Kabupaten dan Kota, sudah beredar 13.110 eksemplar," ujarnya di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Jumat (25/1/2019).

Bawaslu juga sudah melakukan penelusuran terhadap alamat kantor redaksi tabloid itu di Bekasi. Namun fakta di lapangan, tak ada aktivitas di alamat yang tertera dalam tabloid tersebut.

"Investigasi bahwa alamat yang tertera itu tidak ditemukan kantor redaksi. Hanya jalan dan tidak ada aktivitas perkantoran terkait tabloid tersebut. Ini juga hasil konfirmasi ke pihak RT dan RW," katanya.

Komisioner Bawaslu bidang hubungan masyarakat dan antar lembaga Loli Suhenti menambahkan berdasarkan analisa, materi di dalam tabloid tersebut tidak mengandung unsur pelanggaran pemilu. Pihaknya menyerahkan tindak lanjut tersebut ke dewan pers.

"Untuk materinya tidak terdapat unsur melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang pemilu," kata Loli.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah menambahkan bahwa tabloid Media Umat dan Kaffah konten yang ditawarkan berbeda dengan Tabloid Indonesia Barokah. " Saling bertentangan isinya," tuturnya.

Meski begitu, ia mengamini peryataan Loli yang menyebut bahwa untuk menilai ada atau tidaknya pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan dewan pers. Dari penelusuran yang didapat Bawaslu, untuk tabloid Kaffah dan Media Umat tersebar di Bogor sedangkan Pesantren Kita dan Kaffah tersebar di Sukabumi.

"Kalau dikaitkan dengan materi pemberitaan harus dinilai berdasarkan regulasi dan etika jurnalistik, yang dalam hal ini UU no 40 th 1999 tentang pers dan keputusan dewan pers no 6 tahun 2008 ttg pengesahan surat keputusan dewan pers tentang kode etik jurnalistik," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu
APK Prabowo-Gibran di Banyuwangi Hilang, Relawan Lapor Bawaslu

Ia pun menuntut supaya aparat seperti Bawaslu, dan pihak lain turut mengawasi.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
TB Hasanuddin: Sebagai Kader PDIP, Saya Tersinggung Baliho Ganjar dan Bendera Kebanggaan Kami Dicopot!
TB Hasanuddin: Sebagai Kader PDIP, Saya Tersinggung Baliho Ganjar dan Bendera Kebanggaan Kami Dicopot!

TB Hasanuddin tersinggung dengan pencopotan baliho bendera PDI Perjuangan dan baliho Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut
Menko Mahud MD Terima Laporan Kecurangan Tahapan Pemilu: Dari Jakarta sampai Sumut

Mahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.

Baca Selengkapnya
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu

Bukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.

Baca Selengkapnya