Polda Jateng tetapkan Dirut PT MCL tersangka pencemaran air PDAM Solo
Merdeka.com - Polda Jawa Tengah menetapkan pemilik pabrik pewarna kimia tekstil PT Mahkota Citra Lestari (MCL) berinisial K, sebagai tersangka tindak pidana pencemaran terhadap air PDAM Kota Solo.
"Sudah tersangka, pemilunya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Hendra Suhartiyono di Semarang, Senin (22/10). Dikutip dari Antara.
Menurut dia, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan gelar perkara yang dilengkapi dengan keterangan para saksi.
-
Bagaimana Pertamina Hulu Rokan mengelola limbah air? Pengelolaan limbah air terproduksi dilakukan dengan lahan basah buatan (Constructed Wetland) yang berbasis teknologi hidro.
-
Apa yang dilakukan Pertamina Hulu Rokan untuk mengelola limbah air? PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memaparkan inovasinya dalam pembuatan lahan basah untuk mengelola limbah air terproduksi dampak dari kegiatan operasionalnya.
-
Bagaimana cara mengatasi polusi pabrik? “Saya minta, Polri segera turun tangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pabrik-pabrik di Jabodetabek, yang diduga telah melanggar batas emisi. Jika ada yang melanggar beri sanksi tegs,“ ujar Sahroni dalam siaran persnya, Selasa (15/8).
-
Kenapa warga Klaten kekurangan air bersih? Sarmini, salah seorang warga menjelaskan bahwa dampak kekeringan sudah terjadi dua bulan lamanya. Demi memperoleh air bersih, warga harus antre dengan warga lain. Mereka juga harus rela menempuh jarak 1,5 km dari rumah. Air bersih digunakan untuk kebutuhan memasak, mandi, dan mencuci. Setiap harinya ia membutuhkan sekitar 4-6 jeriken air. “Dari air hujan. Pakai tandon. Kalau saat ini kering tandon saya. Untuk air saya ambil di sini. Antre paling kadang setengah sampai satu jam,“ kata Sarmini dikutip dari kanal YouTube Liputan6 pada Senin (7/8).
-
Apa yang menyebabkan polusi di Tangsel? Berdasarkan informasi, buruknya kualitas udara di wilayah Kota Tangerang Selatan dipincu oleh tingginya mobilitas transportasi di sana. Belum lagi, masih banyak masyarakat yang membakar sampah rumah tangga sehingga memperburuk kualitas udara.
-
Apa saja akibat kekurangan air bersih? Sehingga berpotensi menimbulkan penyakit kulit, infeksi pencernaan, dan lainnya.
Meski telah menetapkan Direktur Utama PT MCL sebagai tersangka, kata dia, polisi masih terus mendalami perkara tersebut.
Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui kandungan dalam air yang tercemar itu.
Sebelumnya, hasil penyelidikan sementara diperoleh hasil jika PT MCL tidak memiliki instalasi pengolah air limbah (IPAL), sehingga membuang sisa pencucian mesin produksinya ke saluran PDAM. Perusahaan tersebut juga tidak mengantongi izin lingkungan.
Tersangka dijerat Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaIzin sudah dicabut sejak 12 September 2023 karena perusahaan tersebut melakukan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaBanyak Pabrik Beroperasi, DLH Kota Batam Bakal Cabut Izin Perusahaan Langgar Aturan Olah Limbah B3
Baca SelengkapnyaKPK akan meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayang Gunung terkait proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaMunculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaKeberadaan TPA liar itu sangat merugikan masyarakat. Polusi yang disebabkan menimbulkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian bayi di usia dini.
Baca SelengkapnyaAir berubah warna dan bau menyengat. Kondisi ini membuat banyak ikan mati dan warga mengalami penyakit gatal.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dahlan Iskan mengklaim mengaku tak tahu menahu perihal pembelian gas alam cair itu.
Baca SelengkapnyaFakta di Balik Tercemarnya Sungai Bengawan Solo, Bencana Rutin Tiap Tahun.
Baca Selengkapnya"Cerobong di perusahaan itu belum sesuai standar," kata Ketua Sub Kelompok Penegakan Hukum DLH DKI Jakarta Hugo.
Baca SelengkapnyaPara tersangka di antaranya berperan melakukan perencanaan dalam perintangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengungkap sumur minyak ilegal itu dimiliki dua orang, yakni TM dan AN.
Baca Selengkapnya