Polda Jatim Rampungkan Penyidikan Investasi Bodong MeMiles
Merdeka.com - Berkas kasus investasi bodong MeMiles yang telah menjerat lima orang sebagai tersangka telah dirampungkan polisi. Rencananya, polisi bakal melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terhitung kurang lebih dua bulan atau sejak Desember 2019, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim telah merampungkan kasus yang sempat menyedot perhatian publik itu.
"Penyidik telah merampungkan pemberkasan kasus investasi MeMiles," terang Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (10/2).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Dia menambahkan, dalam kasus ini polisi telah melakukan pemeriksaan 56 saksi. Selain itu, sebanyak 700 orang juga sudah melakukan pelaporan dan pengaduan terhadap kasus ini.
"Mendasari adanya laporan, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Alat bukti lainnya, seperti keterangan saksi sejumlah 56 orang, hampir 700 korban lapor dan mengadu. Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp147,8 miliar, kendaraan 28 unit roda empat, dan 3 unit roda 2, ini menjadi bagian dari kelengkapan berkas," tegasnya.
Langkah selanjutnya adalah penyidik mengirimkan berkas tersebut sebagai tahap 1 ke Kejaksaan. Proses selanjutnya, Kejaksaan akan melakukan penelitian terhadap berkas yang dikirimkan.
"Dan jaksa ini nanti akan melakukan proses penelitian berkas perkara; apakah dikatakan lengkap, apakah ada petunjuk. Tentu ada petunjuk dari kejaksaan kepada penyidik, kalau lengkap alat bukti akan dikirimkan sebagai tahap 2, yakni tersangka dan alat bukti," tandasnya.
Lalu kapan dilakukan tahap 1, Kombes Pol Truno menyatakan, kemungkinan besar tahap satu sudah bisa dilakukan pada Selasa (11/2) besok.
"Besok Selasa, langsung menyerahkan berkas perkara kepada JPU," tegasnya.
Sebelumnya, kasus investasi bodong MeMiles dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Kamal Tarachan (47), selaku Direktur PT Kam n Kam; Suhanda (52), sebagai manajer.
Kemudian dr Eva Martini Luisa, sebagai motivator; Prima Hendika, Kepala Tim IT Memiles, serta W, orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam yang bertugas membagi reward kepada para member.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini
Baca SelengkapnyaKejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca Selengkapnya"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"
Baca SelengkapnyaDua tersangka terlihat tampil menggunakan masker. Meski begitu, sesekali mereka sempat tertunduk saat digiring petugas ke dalam Gedung Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPelimpahan dua tersangka ini tergantung dari penyelesaian berkas.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca Selengkapnya