Polda Metro Beberkan Fasilitas untuk Ratna Sarumpaet di Penjara
Merdeka.com - Polda Metro Jaya mengklaim memberikan pelayanan khusus terhadap terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet. Salah satunya dalam hal penempatan dalam sel. Polisi punya pertimbangan sendiri memberi pelayanan lebih kepada Ratna.
"(Rumah tahanan) Rutan Ratna ini harusnya isi 14 orang. Ini bu Ratna kita kasih lima. Sebelahnya 14 ada yang 13. Lima itu sudah longgar. Supaya nyaman dan betah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/4).
Argo menuturkan, setiap penghuni sel diberikan makanan dan juga snack. Selain itu, tempat Ratna mendekam pun diberikan tempat tidur layak.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
"Ruangan sel Ratna layak, bukan kasur di lantai tidak, kita ada kayu tinggi dikasih karpet, lalu kasur. Bisa beraktivitas, lampu terang, kipas angin ada. Baca bisa. Kipas angin ada tiga, dan (Ratna) nulis buku itu hak dia," ujarnya.
Selain itu, polisi sengaja tak berikan ventilasi karena sesuai peraturan dari Kemenkumham. "Tidak ada ventilasi karena nanti kalau dimasukin lilin sama orang gimana? Kalau tidak suka, jangan masuk penjara," ucap Argo.
Argo menjelaskan ini sebagai klarifikasi dari ucapan Ratna Sarumpaet. Sebelumnya, Ratna mengeluhkan kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan, situasi di Rutan Polda Metro Jaya bisa memperburuk kondisi kesehatan. Ratna pun menggambarkannya.
"Kondisi tahanan tidak ada ventilasi, dan ruangnya sempit. Itu aja," kata Ratna.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPelecehan seksual yang diduga dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita di Rutan Polda Sulsel bergulir ke ranah pidana setelah korban membuat laporan polisi.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaVideo itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca Selengkapnya