Polemik Rencana Pembangunan Masjid di Margonda, Ini Penjelasan Wali Kota Depok
Merdeka.com - Polemik rencana pembangunan Masjid Al Qudus di lahan SDN Pondok Cina 1 Kota Depok masih belum usai. Para siswa masih bersikukuh belajar di lokasi walaupun tanpa bimbingan guru. Masjid Jami Al Quddus akan berdiri di atas lahan seluas 1.603 meter persegi. Jika tanpa kendala, masjid tersebut selesai pada Agustus 2023.
Namun hingga kini rencana tersebut menuai polemik. Pemerintah Kota Depok pun mengaku masih melakukan kordinasi dengan sejumlah pihak terkait rencana tersebut.
"Semua sedang dibicarakan dengan pemerintah provinsi, dengan forkopimda karena ini sudah menjadi program strategis provinsi, dalam ketetapannya begitu," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (22/11).
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Siapa yang membangun masjid itu? Situs ini merupakan sebuah masjid yang dibangun dari tanah dan batu oleh dinasti abad pertengahan yang berkuasa di Afrika Utara dan Spanyol.
-
Bagaimana SD Negeri Butuh dibangun? Mengutip Kemdikbud.go.id, SD Negeri Butuh dibangun menggunakan model bangunan limasan dengan penutup atap dari genteng vlaam. Dindingnya terbuat dari bambu.
-
Dimana Masjid Quwwatul Islam dibangun? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Kapan masjid itu dibangun? Situs arkeologi Alto da Vigia, di dekat Praia das Maçãs di garis pantai Sintra, mengungkap keberadaan masjid kedua yang berasal dari abad ke-11 dan ke-12 ini.
Detail Engineering Design (DED) masjid pun sudah selesai. Rencana pembangunan masjid tersebut disebutkan Idris, mendapat intervensi anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga jika tidak dieksekusi akan menjadi temuan. Kalaupun dilakukan penundaan, kata Idris harus dilakukan sesuai proses.
"Makanya itu kan seperti DED semuanya sudah intervensi anggaran. Nah, itu kalau tidak dieksekusi akan jadi temuan kalau tidak ada proses birokrasi untuk meniadakan atau menunda, itu semua ada proses birokrasinya," ungkapnya.
Pihaknya mengaku tidak sembarangan dalam melangkah. Jikapun pada akhirnya pembangunan masjid ditunda maka yang dilakukan adalah melalui proses birokrasi.
"Itu (proses birokrasi) yang kita lakukan sekarang. Jadi enggak sembarangan menunda dan segala macam. Jadi kita juga hati-hati karena sudah ada intervensi anggaran di situ," tegasnya.
SDN Pondok Cina 1 adalah aset milik Pemkot Depok yang sudah bersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) oleh Wali Kota Depok yang peruntukannya sebagai gedung SDN. Sertifikatnya baru ada tahun 2017. Setelah itu baru diproses peruntukkannya dengan kajian. "Jadi, ini yang perlu dipahamkan bersama," ungkapnya.
Idris mengakui bahwa usulan rencana pembangunan masjid memang berasal dari Kota Depok. Kemudian ketika Pemkot Depok mencari aset pun kata Idris, pihaknya mengajak serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Iya memang ajuan masjidnya kan dari kita, cuma ketika nyari aset kita ajak beliau kita lihat ini aset kita yang ada di Margonda tuh ini (SDN Pondok Cina 1)," jelasnya.
Dia mengatakan juga kalau harus membeli lahan di Margonda dengan harga Rp35 juta per meter, maka akan mengurangi anggaran pokok pikiran (pokir). Sehingga alternatifnya adalah menggunakan lahan SDN Pondok Cina 1 sebagai lokasi masjid.
"Kalau kita beli lahan 1 meter Rp35 juta ini anggarannya akan menguras anggaran pokir yang kita berikan pada teman-teman, makanya alternatif lainnya adalah bagaimana kalau ini. Dipelajarilah bersama ternyata memang layak dari sisi kajian keamanan, kenyamanan dan keselamatan siswa di Jalan Margonda yang tingkat kecelakannya cukup besar, itu di antaranya," ujarnya.
Namun jika memang polemik ini belum kunjung usai, bukan tidak menutup kemungkinan rencana pembangunan masjid ditunda atau bahkan dipindah ke lokasi lain. Namun menurut Idris hal ini sudah jelas karena sudah ada tanda tangan ketika ada intervensi anggaran DED.
"Secara normatif di mana pun yang namanya birokrasi belum clear ya semuanya akan dibatalkan. Tapi ini kan sudah clear karena sudah tanda tangan anggaran ketika ada anggaran DED dan akan dilelang, berarti ngadain intervensi anggaran, pasti donk. Enggak mungkin ada DED tapi enggak ada kajian itu enggak boleh, itu melanggar. Ada kajiannya," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan Ponpes Khoirur Rooziqiin, Ali Murtado mengatakan, telah terjadi kesepakatan antara ponpes dengan ahli waris soal akses jalan.
Baca SelengkapnyaTahun 2019 ponpes dipindah ke lokasi sekarang yang tanahnya milik Nasrullah.
Baca SelengkapnyaBangunan masjid masih tampak utuh walau sudah empat tahun terendam air
Baca SelengkapnyaSebanyak 4 sekolah Islam Al Azhar telah dikembangkan di Summarecon dengan total 3000 murid.
Baca SelengkapnyaMasjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
Baca SelengkapnyaWapres maruf amin soal Ponpes Al-Zaytun, mungkin tak dibuburkan tapi dibina
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni tidak pernah ragu melakukan percepatan terhadap tanah untuk lembaga pendidikan.
Baca SelengkapnyaMasjid Negara IKN ini semakin megah dengan dikelilingi air pada embung buatan.
Baca SelengkapnyaRencana perluasan itu membuat jemaat HKI Juanda was-was. Mereka cemas rumah ibadahnya harus dipindah.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaWarganet pun membanjiri komentar di postingan tersebut. Tak sedikit yang menginginkan memiliki rumah di dalam kompleks masjid.
Baca SelengkapnyaKonflik antara Pondok Pesantren (ponpes) Khoirur Rooziqiin dengan warga Perumahan Caltex ternyata sempat sampai jalur hukum.
Baca Selengkapnya