Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ancam jerat peracik miras oplosan dengan pasal pembunuhan

Polisi ancam jerat peracik miras oplosan dengan pasal pembunuhan Mapolres Jakarta Selatan rilis miras oplosan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu mengancam menerapkan pasal pembunuhan kepada para peracik atau produsen minuman keras (miras) oplosan. Pasal ini dipakai jika ada konsumen yang meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan.

"Kalau ada yang meninggal, itu (peracik) bisa dijerat pasal pembunuhan," kata Roma di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (12/4).

Pasal pembunuhan dikenakan karena produsen atau peracik mengetahui bahwa bahan yang digunakan untuk racik minuman keras berbahaya. Bahkan bisa menghilangkan nyawa orang.

Orang lain juga bertanya?

"Itu dikarenakan peracik mengetahui bahan-bahan yang dicampurnya merupakan bahan-bahan berbahaya. jadi sekali lagi jika ada yang meminum (miras oplosan) kemudian meninggal, itu bisa masuk pasal pembunuhan," tegasnya.

Dia berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan miras oplosan yang sudah sangat meresahkan.

"Kami minta, jika ada masyarakat yang mengetahui gudang atau tempat produksi miras oplosan, mohon dilaporkan," tandasnya.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin menginstruksikan anak buahnya mengungkap kasus miras oplosan hingga ke akar-akarnya. Ia mengaku geram dengan peredaran miras oplosan yang telah merenggut puluhan nyawa.

"Ungkap sampai ke akar-akarnya, sampai otaknya, sampai dalangnya, pelakunya, distributornya, yang pengaruhi, yang punya pikiran, yang punya skenario dan sebagainya," ujar Syafruddin di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

Jenderal bintang tiga itu juga meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman berat. "Koordinasikan dengan jajaran penegak hukum lainnya, jaksa dan pengadilan. Berikan hukuman putusan pengadilan yang maksimal. Tak ada toleransi," tegas Syafruddin.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan

Miras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik

Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Bahaya Mematikan Konsumsi Alkohol Oplosan dan Tanpa Cukai, Bisa Sebabkan Keracunan Hingga Kerusakan Organ Tubuh
Bahaya Mematikan Konsumsi Alkohol Oplosan dan Tanpa Cukai, Bisa Sebabkan Keracunan Hingga Kerusakan Organ Tubuh

Konsumsi alkohol terutama minuman oplosan tanpa cukai bisa berdampak buruk dan mematikan bagi tubuh kita.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Orang Sesak Napas Kemudian Tewas Terkapar

Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca Selengkapnya
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo
Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo

Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.

Baca Selengkapnya
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan, Bartender Vasa Hotel Dijerat Pasal Pembunuhan
3 Personel Band Tewas Seusai Tenggak Miras Racikan, Bartender Vasa Hotel Dijerat Pasal Pembunuhan

Racik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.

Baca Selengkapnya
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka

Ketiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor
Pemuda 24 Tahun Diduga Jadi Penyokong Dana Sindikat Tembakau Sintetis di Bogor

Polisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Baca Selengkapnya
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak

Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Ini Efek Konsumsi Obat Perangsang 'Poppers' Bisa Berujung Kematian
Ini Efek Konsumsi Obat Perangsang 'Poppers' Bisa Berujung Kematian

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti 228 botol Poppers yang belum diberi label atau merk, 597 kotak obat perangsang dengan label.

Baca Selengkapnya