Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental di Jakarta Barat

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Keterbelakangan Mental di Jakarta Barat Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi membekuk pelaku pencabulan terhadap remaja perempuan keterbelakangan mental di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (14/1). Pelaku berinisial A (29) melakukan pencabulan terhadap korban NF (15).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, awal mula pelaku melakukan aksi bejatnya berawal ketika pelaku memperhatikan korban yang sering terlihat sedang berbelanja di Pasar Gili, Palmerah, Jakarta Barat. Kemudian korban diajak tersangka. Lalu oleh tersangka, korban disuruh membuka pakaian.

Korban awalnya sempat menolak, namun dipaksa oleh A hingga korban dapat disetubuhi oleh pelaku.

"Tersangka mengetahui jika korban dalam kondisi kurang memiliki keterlambatan pola pikir," ungkap Ady melalui keterangan tulis, Kamis (14/1).

Akibat perbuatan pelaku, korban mengaku mengalami sakit pada area vaginanya dan terdapat memar pada payudaranya. Kejadian yang dialami korban diketahui sang ayah, hingga kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelaku kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan," ujar Ady.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sweater, sebuah celana, sebuah bra, sebuah celana panjang dan sebuah kerudung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi memastikan bahwa NF merupakan remaja keterbelakangan mental. Pihaknya mengaku bakal menggandeng sejumlah instansi guna mendalami kasus tersebut.

"Saat ini kami mendalami apakah sebelumnya korban pernah mengalami hal sama," ujar Arsya.

"Oleh sebab itu kami dari Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama atau menggandeng dari instansi terkait seperti P2TP2A dan akan menggali lebih dalam terkait kasus ini baik restorasi mental maupun psikis korban," sambungnya.

Disebutkan Arsya, N bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka kita jerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pria Cabuli 5 Bocah di Cengkareng, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hasil penyelidikan bocah yang menjadi korban pelecehan AFA berjumlah lima orang

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Ibu Muda Cabuli Anak di Bekasi Akan Jalani Tes Mental dan Kejiwaan
Ibu Muda Cabuli Anak di Bekasi Akan Jalani Tes Mental dan Kejiwaan

Polisi akan memeriksakan kejiwaan ibu muda berinisial AK (26) yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 10 tahun di Bekasi

Baca Selengkapnya
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK
Miris, Pelajar SMP Tega Cabuli Anak TK

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.

Baca Selengkapnya
Bejat! Gadis Remaja di Bekasi Dicabuli Kakak Iparnya
Bejat! Gadis Remaja di Bekasi Dicabuli Kakak Iparnya

Perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi
Bikin Laporan Pencabulan, Anak Panti Asuhan Malah Dilecehkan Polisi

Peristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.

Baca Selengkapnya
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat
Buntut Lansia di Banyuwangi Perkosa Anak 5 Tahun, Korban Kesakitan dan Alami Trauma Berat

Korban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemuda Cabuli 7 Bocah di Bekasi, Modus Ajak Main Bola
Kronologi Pemuda Cabuli 7 Bocah di Bekasi, Modus Ajak Main Bola

Aksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Demak Begal Payudara Mahasiswi, Mengaku Setengah Sadar saat Beraksi
Pemuda di Demak Begal Payudara Mahasiswi, Mengaku Setengah Sadar saat Beraksi

Polres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak

Baca Selengkapnya