Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bekuk Sindikat Pengganda Uang Palsu di Sleman

Polisi Bekuk Sindikat Pengganda Uang Palsu di Sleman Sindikat Pengganda Uang Palsu di Sleman. ©2020 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Petugas kepolisian dari Polres Sleman membekuk sindikat pengganda uang palsu dengan modus memakai mesin pencetak uang berupa printer. Sindikat ini mengaku bisa melipatgandakan uang.

Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, mengatakan ada tiga orang yang dibekuk. Ketiganya adalah ZAS alias Agung (42) asal Gunungkidul, KAA alias Arif (26) asal Klaten Jawa Tengah, dan JM alias Jimmi (44).

Deni menerangkan, terungkapnya sindikat pengganda uang ini berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian penyidik melakukan penyamaran dan berpura-pura melakukan transaksi dengan sindikat tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kelompok ini meminta tanda jadi DP 10 persen dan itu digunakan untuk operasional mereka. Mereka sempat merekam video memasukkan kertas putih seukuran uang kemudian keluarlah uang Rp100 ribu," kata Deni, Selasa (4/8).

Saat melakukan penyamaran, kata Deni, polisi menyerahkan uang Rp5 juta kepada para pelaku tersebut. Saat diminta untuk mempraktekkan mencetak uang, para pelaku tidak bisa karena beralasan tinta habis.

Deni menyebut para pelaku mengaku mesin pencetak uang yang dipunyanya merupakan buatan Australia. Printer yang diaku buatan Australia ini dimodifikasi dengan ditutupi baja agar lebih meyakinkan.

Deni menuturkan dari penyidikan diketahui bahwa mesin dari Australia ini dipakai oleh pelaku untuk memuluskan aksinya agar calon korbannya percaya. Pelaku, kata Deni, tak bisa mencetak uang dengan mesin tersebut.

"Jadi ini rekayasa di dalam mesin ada printer sudah disetting dimasukkan kertas putih lalu keluar uang Rp100 ribu atau 50 ribu. Yang dikeluarkan memang uang asli karena sudah dipasang dalam mesin,"ungkap Deni.

"Kalau pelaku mengaku baru sekali ini akan melakukan penipuan. Kalau mereka selama ini tidak pernah memproduksi uang. Mereka melihat dari Youtube ingin seperti itu tapi tidak punya kemampuan,"sambung Deni.

Deni menerangkan tiga pelaku ini diamankan di sebuah hotel di daerah Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman pada 11 Juni 2020 yang lalu. Dari tangan pelaku, kata Deni, polisi mengamankan barang bukti yaitu sebuah mesin, uang pecahan 100 ribu sebanyak 8, satu pack tinta, cutter, alat suntikan, dua mobil, dan barang bukti lainnya.

"Pelaku dijerat pasal 378 KUH Pidana. Ancaman hukuman 4 tahun penjara," urai Deni. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024
Modal Rp300 Juta, Sindikat Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Beroperasi Sejak April 2024

Hasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja
Waspada Peredaran Uang Palsu di Garut, Diedarkan Ibu dan Anak saat Berbelanja

Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta
Peredaran Uang Palsu Rp22 Miliar: Dibeli dengan Harga Rp 5,5 Miliar, Pembelinya asal Jakarta

Hasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya