Polisi Binjai bongkar prostitusi online, sekali main Rp 1 juta
Merdeka.com - Polisi menggulung satu kelompok yang menjalankan bisnis prostitusi online di Kota Binjai, Sumatera Utara. Empat orang ditangkap yaitu muncikari dan PSK serta dua orang yang membantu mereka.
Tersangka muncikari yang diamankan yaitu, MHF alias H (31), pekerja salon, warga Jalan Jambore, Perumahan Berngam, Binjai Kota, Binjai. PSK yang tertangkap berinisial MK (20), warga Jalan Pradana, Perumahan Berngam, Binjai Kota.
Sementara dua orang pengantar yang diamankan yaitu NW (28), warga Jalan Cengkeh, Perumnas Simalingkar, Medan, dan DN (24), warga Jalan Pradana Perumahan Berngam, Binjai Kota.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Keempatnya diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai, Kamis (15/12) malam sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka diamankan di kamar 35, lantai 3 Hotel Graha Kardopa, Jalan Sutan Hasanudin, Binjai Kota.
"Penangkapan para pelaku berkat laporan dari masyarakat tentang adanya prostitusi online di Kota Binjai," ucap Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, Jumat (16/12).
MH diamankan bersama barang bukti mengamankan barang bukti uang tunai Rp 500 ribu dan 1 unit iPhone. Dari MK diamankan barang bukti uang tunai Rp Rp 600 ribu serta bra dan celana dalam.
Dari tangan NW diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 3526 AAK. Lalu, dari DN diamankan 1 unit HP Nokia.
Keempat tersangka dijerat dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Ancaman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Rendra.
Sementara itu, MH mengaku baru pertama kali melakukan bisnis prostitusi online. "Kebetulan ada yang minta carikan cewek untuk dibooking," akunya.
Sementara MK mengaku sudah sekitar 6 bulan menjalani bisnis haram itu. "Biasanya saya dibayar Rp 1 juta setiap kali dipakai, short time, tapi saya terima bersih Rp 800 ribu, sisanya buat muncikari. Untuk pembayarannya saya minta cash," sebutnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku diamankan. Mereka menggelar pesta ini di Jaksel dan Bogor.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaLima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR
Baca SelengkapnyaRibuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaSaat ini, 108 situs judi online yang kerap digunakan oleh masyarakat di Sulsel sudah diajukan blokir ke Kominfo.
Baca SelengkapnyaPolres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.
Baca Selengkapnya