Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba Gunakan Jasa Ojek Online

Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba Gunakan Jasa Ojek Online Ilustrasi sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polsek Tambora Jakarta Barat membongkar modus yang digunakan pengedar narkoba guna mengelabui petugas. Mereka memanfaatkan jasa pengantar barang berbasis ojek online.

"Para pelaku tersebut memanfaatkan aplikasi pengantaran berbasis online untuk melancarkan aksinya dalam mengedarkan barang haram narkoba," kata Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (15/11).

Modus tersebut terbongkar usai petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial DM (22) yang berprofesi sebagai nelayan warga Kampung Kerang Hijau Kalibaru Cilincing Jakarta utara, Jumat (13/11).

Orang lain juga bertanya?

"Kejadian tersebut bermula saat subnit narkoba Polsek tambora Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan dengan pengiriman melalui aplikasi ojek online," tuturnya.

Berangkat dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga sekitar pukul 23.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pengemudi ojek online yang telah dicurigai. Dia ditangkap di dekat lampu merah di kawasan Grogol.

"Setelah dilakukan penangkapan atas pelaku tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan anggota kami berhasil menemukan satu bungkus plastik diduga sabu yang disimpan di dalam sepatu bekas," tuturnya.

Usai mengamankan pengendara Grab tersebut, Polisi segera melakukan interogasi terhadap pengemudi ojek online. Sang pengemudi tidak mengetahui barang yang hendak akan dikirim kepada seseorang yang bernama DM di daerah Cempaka Putih itu berisi narkoba.

Kapolsek mengatakan, polisi langsung melakukan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku DM yang menjadi penerima narkoba.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa dirinya mendapat perintah untuk melakukan pengiriman barang haram tersebut dari seseorang yang bernama Rian selaku pengendali yang di duga berada di sebuah lapas di Jakarta," tuturnya.

Dari pengakuan kepada polisi, DM mendapatkan sabu seberat 101 gram dikirim oleh saudara Rian yang berada di Lapas di Jakarta. Pelaku dibayar Rp2 juta. Dia juga mengaku sudah lebih dari 30 kali menggunakan jasa pengiriman barang secara online untuk mengantar narkoba.

DM dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Cerita Driver Ojol Dapat Orderan Antar Paket Mi Instan dari Cangkareng, Ternyata Isinya Sabu
Cerita Driver Ojol Dapat Orderan Antar Paket Mi Instan dari Cangkareng, Ternyata Isinya Sabu

Barang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.

Baca Selengkapnya
Ojek Online di Prumpung Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor DIbawa Kabur
Ojek Online di Prumpung Kena Tipu Polisi Gadungan, Motor DIbawa Kabur

Pelaku berpura-pura membantu memutar balik sepeda motor milik korban dan kemudian mengambilnya

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Polisi Diminta Terus Update Modus Terbaru
Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Polisi Diminta Terus Update Modus Terbaru

Pelaku memanfaatkan momen lebaran karena berupaya menyamar sebagai pemudik untuk mengelabui polisi.

Baca Selengkapnya
Residivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi
Residivis Keluar Penjara Jadi Bandar Ekstasi Asal Thailand, Nyambi Ojek Online Kelabui Polisi saat Transaksi

Penyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengemudi Ojek Online Antar Paket Mencurigakan dari Kampung Ambon, Dibuka Isinya Narkoba
Cerita Pengemudi Ojek Online Antar Paket Mencurigakan dari Kampung Ambon, Dibuka Isinya Narkoba

MR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Pria di Palembang Iseng Pesan Narkoba ke Polda Sumsel Lewat Ojol, Begini Nasibnya Sekarang
Pria di Palembang Iseng Pesan Narkoba ke Polda Sumsel Lewat Ojol, Begini Nasibnya Sekarang

Seorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya