Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Surat Rapid Test Antigen Palsu di Pelabuhan Merak

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Surat Rapid Test Antigen Palsu di Pelabuhan Merak Konferensi pers kasus sindikat pembuat surat rapid test antigen palsu di Mapolda Banten, Senin (26/7). ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Banten menangkap 5 orang di Pelabuhan Merak. Mereka diduga anggota sindikat pembuatan surat rapid test antigen palsu untuk calon penumpang yang ingin menyeberang ke Bakauheni.

Kelima orang yang diamankan yakni DSI asal Kota Cilegon, RO asal Kabupaten Tanggamus, YT asal Lampung, RS asal Lampung, dan seorang coas berinisial RP asal Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. "Ada info dari masyarakat yang diterima bahwa di Pelabuhan Merak ada oknum yang siap menyediakan jasa surat rapid test antigen tanpa dilaksanakan rapid sesuai kedokteran," kata Ade di Mapolda Banten, Senin (26/7).

Orang lain juga bertanya?

Surat hasil rapid test antigen yang dibuat sindikat ini digunakan penumpang kapal ferry yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni. Padahal penumpang itu sama sekali tidak menjalani tes.

Ade mengungkapkan, pada 23 Juli 2021, DSI dibekuk di Pelabuhan Merak. Penangkapan itu dikembangkan, empat tersangka lainnya diringkus.

Berdasarkan keterangan tersangka, penumpang yang ingin mendapatkan surat hasil rapid test antigen palsu dikenakan biaya Rp100 ribu.

"Pukul 23.30 WIB, petugas menemukan DSI dengan peran mencari mobil rentalan untuk menyeberang ke Bakauheni. Satu orang Rp100 ribu dengan KTP dan dioper kepada oknum coas dokter RP," ungkapnya.

Ade mengatakan, pelaku menargetkan penumpang yang kesulitan mendapat surat hasil rapid test asli.

"Sejak bulan Mei (melakukan aksinya), tapi tidak rutin. Setelah diubah PPKM Darurat ke PPKM Level 4 semakin gencar," paparnya.

Ade mengatakan, para pelaku meraup jutaan rupiah dari para penumpang yang membutuhkan surat hasil rapid test antigen untuk penyeberangan ke Pulau Sumatera dari Pelabuhan Merak.

"Pembagian rata, 50 persen pembuat surat dan 50 persen untuk rata pencari jasa. Motif untuk mendapat keuntungan pribadi. Omzet jutaan rupiah," ujarnya.

Dalam kasus ini, pelaku memiliki peran masing-masing. RO dan YT merupakan sopir yang mencari penumpang tanpa surat rapid test antigen. RS sebagai kernet. DSI yang mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memberikannya kepada coas RP.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 dan Pasal 268 KUHPidana, Pasal 14 UU RI No 4 Tahun 1984 tentang Penyebaran Penyakit Menular, serta Pasal 93 UU RI No 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka

Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya

STNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi

Penyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Jaringan Joki Tes CPNS di Lampung Terendus, Begini Akal Bulus Lima Pelaku Saat Beraksi
Jaringan Joki Tes CPNS di Lampung Terendus, Begini Akal Bulus Lima Pelaku Saat Beraksi

Sebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai
Kronologi Perompak Sekap 14 ABK di Perbatasan Kalteng-Kalsel, Bawa Kabur Ponsel hingga Uang Tunai

Beruntung 14 ABK tugboat dan tongkang Royal 17 selamat usai para kelompok perompak.

Baca Selengkapnya
Belasan Ribu Ekstasi dari Belgia dan Belanda Digagalkan Beredar, Begini Cara Mengungkapnya
Belasan Ribu Ekstasi dari Belgia dan Belanda Digagalkan Beredar, Begini Cara Mengungkapnya

Sampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Petugas Imigrasi Bali Pungli Turis Asing Gunakan Fast Track & Perbulan Kantongi Rp 200 Juta
Terjaring OTT, Petugas Imigrasi Bali Pungli Turis Asing Gunakan Fast Track & Perbulan Kantongi Rp 200 Juta

Belum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya