Polisi bongkar sindikat penjualan orang ke Tiongkok bermodus kawin kontrak
Merdeka.com - Belasan perempuan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Tiongkok dengan modus kawin kontrak. Para pelaku mencari korban ke beberapa daerah pinggiran di sejumlah wilayah dengan perantara.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan sudah menetapkan beberapa tersangka, yakni seorang perempuan berinisial TDD alias V, seorang pria berinisial YH alias A dan pria asal Tiongkok berinisial GCS alias AKI. Sementara warga Tiongkok lain berinisial TMK masih buron.
Sindikat yang sudah beroperasi sejak Desember 2017 ini semula berkomunikasi melalui aplikasi pesan telegram. Setelah ada pembicaraan tentang pemesanan perempuan, warga Tiongkok itu datang ke Indonesia.
-
Dimana perempuan berburu? Namun, sebuah studi tahun 2020 terhadap situs pemakaman berusia 9.000 tahun di daerah dataran tinggi Andean di Wilamaya Patjxa, Peru, menyimpulkan bahwa ada bukti yang mendukung gagasan bahwa sejumlah besar perempuan di zaman purba pernah berburu hewan besar di wilayah tersebut.
-
Di mana kampung perempuan itu berada? Sebuah kampung umumnya dihuni secara majemuk oleh berbagai lapisan masyarakat. Namun sebuah kampung di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat diketahui berbeda dari permukiman warga lain.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Bagaimana para pencopet di Bandung beraksi? Mereka akan menyasar korban yang dianggap lengah dan memiliki barang berharga.
-
Di kota mana perempuan cantik di Jatim banyak? Jatim Gudangnya Perempuan Cantik dan Berbakat, Cocok untuk Cari Jodoh Jika Anda jomlo, cobalah liburan ke Jawa Timur, siapa tahu pulang bawa jodoh Jawa Timur dikenal sebagai daerah dengan banyak wisata alam menakjubkan. Selain itu, Jatim juga tersohor dengan destinasi wisata religi dan kuliner. Di luar perkara wisata, Jatim dikenal dengan sebutan unik sebagai daerah penghasil perempuan cantik.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
TDD dan YH lalu mencari perempuan ke kampung di daerah Jabar seperti Purwakarta, Sukabumi dan Kabupaten Bandung. Selain itu, pencarian perempuan mereka lakukan sampai ke wilayah Tangerang, Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Para korban dijanjikan akan dinikahkan dan hidup enak bersama warga Tiongkok dengan uang bulanan besar. Ditambah, bisa pulang dua bulan sekali. Ketika sudah menemukan korban, tersangka langsung membuat kesepakatan bersama orangtua dengan memberi uang Rp 10 juta.
Setelah deal, para korban dikumpulkan di Apartemen Green Hills di DKI Jakarta, sekaligus menyelesaikan dokumen keberangkatan.
Pengakuan dari tersangka, sudah ada 18 orang yang berhasil direkrut. Dari jumlah itu, 12 orang di antaranya sudah dikirim ke Tiongkok. Sisanya berhasil diselamatkan oleh pihak kepolisian.
"Ada yang berhasil diselamatkan. Mereka kabur dari shelter di green apartemen. Mereka diberi tahu temannya yang sudah dikirim ke sana (Tiongkok) ternyata apa yang dijanjikan beda dengan kenyataannya," kata Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (26/7/2018).
"12 Perempuan kadung take off ke China. Itulah kenapa menggunakan dua saluran interpol. Karena interpool itu bukan G to G tapi Police to Police. Saluran kedua tetap menggunakan kemlu (Kementerian Luar Negeri)," tambahnya.
Pihak Polda Jabar saat ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait di Tiongkok, termasuk memberikan nomor Polda Jabar ke korban. KBRI dan LSO liaison officer pun sudah memproses pembebasan korban.
Para korban, Agung sebut mengalami domestic violance, misalnya ketika mau istirahat tapi disuruh kerja. Meaki begitu, Polda Jabar belum bisa mengetahui korban bekerja di bidang apa dan kemungkinan adanya kekerasan fisik.
"Makanya kita mengharapkan kedutaan di Tiongkok segera memberikan i formasi. Apalagi, itu bukan domain kita, tapi domain pusat. Jadi kita menunggu pusat memberi informasi ke kita," terangnya.
Pengakuan dari tersangka, para korban tidak dijadikan PSK, mereka dinikahkan. Tapi digilir, setelah dua atau tiga bulan, korban dinikahkan ke orang lain lagi.Agung pun akan mendalami jumlah korban, karena ia tidak yakin dengan peryataan tersangka yang mengaku baru mendapatkan 18 perempuan.
"Sampai di sana memang dikawin kontrak dan pada saat diposisikan istri, mereka dijadikan pekerja paksa. Nah pekerja paksa ini detilnya kita sedang dalami. Ada satu yang di bawah umur, umur 15 tahun ini konsen kita dikembalikan," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa enam ponsel, sejumlah uang rupiah dan Yuan, KTP, buku rekening, paspor, tiga lembar materai, rangkap dokumen pribadi korban dan rangkap surat perjanjian orang tua.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang dan atau perlindungan anak, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 dan atau pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 6 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 UU RI nomoe 21 tahub 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang jo pasal 88 UU Ri nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Hukumannya di atas 15 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku mengambil keuntungan melalui pernikahan dengan cara menyediakan pengantin wanita Warga Negara Indonesia (WNI) untuk Warga Negara China.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap 9 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca Selengkapnya