Polisi Buru Pemilik Kayu Ilegal di Mukomuko Bengkulu
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menyelidiki orang yang memiliki sebanyak 47 batang kayu ilegal berbentuk balok kaleng di daerah Sungai Tenang Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto.
"Pemilik kayu belum diketahui dan masih dalam penyelidikan," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, Sabtu (9/1).
Polsek V Koto di Kabupaten Mukomuko mengamankan sebanyak 47 kayu ilegal berbentuk balok kaleng yang diduga hasil pembalakan liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Air Manjuto.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Dimana kuk kayu itu ditemukan? Pada tahun 2015, sebuah tim arkeolog menemukan kuk kayu yang tak lazim ini di pemukiman tumpukan Zaman Perunggu Akhir di Este, Veneto.
-
Dimana katak kayu bisa ditemukan? Katak Kayu Makhluk ini dapat membekukan seluruh tubuhnya, termasuk lensa mata dan otaknya.
-
Di mana alat kayu itu ditemukan? Para ilmuwan menemukan artefak berusia 500.000 tahun yang dapat mengubah pemahaman tentang kehidupan manusia purba. Penelitian yang diterbitkan di Nature Journal mengungkap penemuan alat kayu di Air Terjun Kalambo, Zambia.
-
Dimana lokasi penemuan artefak kayu? Dari reruntuhan rumah dan sumur yang terabaikan di Chenzhou, Provinsi Hunan, China, para ahli purbakala baru-baru ini menemukan sekitar 10.000 potongan kayu yang digunakan untuk mencatat berbagai barang dari 1.800 tahun yang lalu.
Kayu yang dimaksud diduga berasal dari kawasan HPT Air Manjuto dengan jenis kayu diduga jenis meranti. Andy mengatakan, aparat kepolisian setempat mengamankan puluhan balok kayu jenis meranti dari HPT Air Manjuto dari daerah aliran Sungai Tenang Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto dari Polsek V Koto.
Ia menyebutkan, sebanyak enam orang personel Polsek V Koto sejak beberapa hari terakhir melakukan kegiatan patroli untuk mencegah pembalakan liar dalam kawasan HPT Air Manjuto di daerah ini.
Kemudian sejumlah personel Polsek V Koto ini menemukan dan mengamankan sebanyak 47 batang kayu balok kaleng jenis meranti dengan diameter 25 x 20 centimeter dan panjang empat meter.
Seperti dilansir dari Antara, Andy menerangkan, lokasi puluhan balok kayu tersebut di kawasan Hutan Produksi Terbatas Air Manjunto atau tepatnya di Daerah Sungai Tenang Desa Talang Sepakat Kecamatan V Koto.
Ia mengatakan, Polsek V Koto mengamankan sebanyak puluhan batang kayu balok kaleng dari kawasan hutan ini sejak beberapa hari terakhir dan semua kayu tersebut diamankan di markas polsek ini.
“Semua barang bukti kayu saat ini sedang dalam proses ‘loading’ atau memuat semua kayu ke dalam mobil dump truck untuk dibawa dan diamankan ke Markas Polsek V Koto,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya