Polisi cokok pemakai & pengedar sabu di rumah kosan Semarang
Merdeka.com - Petugas Satuan Narkoba Polrestabes Semarang, meringkus dua pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu di sebuah rumah kos. Tak hanya itu saja, selain membekuk dua pengedar narkoba, polisi juga menangkap tiga pengguna di beberapa tempat berbeda. Dari tangan kelima pelaku, polisi menyita sabu-sabu seberat 10 gram.
Menurut Kasatnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Juli Agung Pramono, dua pelaku yang sukses dibekuk ialah Dedi Irawan (36) dan M Saifudin (21). Dua pria itu diringkus di rumah kos masing-masing dan atas penangkapan ini petugas mengamankan 1 kantong plastik klip berisi serbuk kristal warna putih jenis sabu-sabu 0,05 gram dan satunya lagi seberat 0,2 gram.
"Dia kami ringkus di beberapa tempat salah satunya di rumah kos," tegas Agung di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (27/10).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Lebih lanjut, Agung menguraikan, dalam operasi tangkap tangan petugasnya juga langsung mengembangkan penyelidikan lebih mendalam.
Hasilnya, polisi berhasil membekuk tiga pemakai narkoba yakni Agus S (33), Wendi Witri R (34) dan Mahendra W (38). Kali ini, ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Untuk saat ini, kelima pelaku telah meringkuk dalam sel tahanan. Petugasnya tengah menyelidiki kasus tersebut.
Agung mengungkap, para pelaku terancam dijerat Pasal 112, Pasal 114 dan Pasal 127 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika. Untuk hukumannya, yakni sekitar 10-20 tahun penjara. Mereka juga didenda Rp 800 juta.
"Dari hasil penangkapan lima pelaku, kita amankan 1 kantong plastik klip sabu-sabu, sebuah perangkat alat sabu serta sebuah mobil KIA Visto ditambah lagi kristal warna putih yang diduga jenis sabu-sabu," terang Agung.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca Selengkapnya