Polisi Didesak Segera Tindak Youtuber Muhammad Kece
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mendesak Polri segera menindak YouTuber Muhammad Kece yang diduga memberikan ceramah berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan.
"Kelakuan M. Kece melalui kanal YouTube-nya sudah melampaui batas, dan telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam," ujar politikus yang akrab disapa Awiek ini dalam keterangannya, Minggu (22/8).
Ia menilai, Muhammad Kece telah melukai hati umat Islam. Ceramahnya tersebut dinilai berpotensi membuat gesekan di masyarakat.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Mengapa mempersekutukan Allah adalah kezaliman besar? Dalam ayat 13, Luqman memberikan nasihat kepada anaknya tentang kezaliman besar yang terjadi akibat perbuatan mempersekutukan Allah (syirik). Syirik adalah dosa yang paling besar dalam Islam, dan menghindarinya merupakan kewajiban setiap muslim.
-
Apa yang dibahas dalam ceramah tersebut? Penutup Pantun Lucu tentang Ceramah 1. Bapak ke kota bawa bonsaiJalannya lambat karena ramaiCeramah saya sudah selesaiMoga suasana tetap damai
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
"Tindakan dan ucapannya sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.
Menurutnya, polisi perlu mengambil tindakan hukum terhadap Muhammad Kece. Bila lamban, ia khawatir akan memunculkan ekskalasi karena emosi masyarakat.
"Polisi harus segera bertindak dan memberikan sanksi tegas secara hukum karena sudah memenuhi unsur pelanggaran. Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan M. Kece," jelasnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece yang belakangan menimbulkan kontroversi di masyarakat. Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim," tutur Argo saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).
Argo belum memberikan detail atas pelaporan tersebut. Sejauh ini, laporan itu diterima dari aduan masyarakat.
"Dari masyarakat," kata Argo.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa ujaran kebencian dan penghinaan adalah tindakan pidana. Dia meminta para penceramah agama tidak menjadikan ruang publik untuk menyampaikan pesan berisi ujaran kebencian maupun penghinaan.
Hal ini disampaikan Yaqut merespons ceramah yang dinilai berisi ujaran kebencian dan penghinaan simbol keagamaan yang berpotensi merusak kerukunan umat beragama yang viral di media sosial.
"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana. Deliknya aduan dan bisa diproses di kepolisian, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama," kata Yaqut dikutip dari siaran persnya, Minggu (22/8).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaYoutuber itu menegur pemotor lalu memancing amarah warga dan ojek online
Baca SelengkapnyaSalah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama
Baca SelengkapnyaTengah berkumpul, bocah-bocah tersebut malah kena tendang dari seorang pria.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut terlihat jemaah laki-laki dan perempuan. Ada seorang diduga gurunya memegang tubuh jemaah perempuan
Baca SelengkapnyaPihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca Selengkapnya