Polisi limpahkan aset milik bos First Travel ke Kejaksaan Negeri Depok
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan berkas dan barang bukti hasil sitaan kasus penipuan umrah dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) ke Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat. Pelimpahan dilakukan setelah berkas penyidikan tiga tersangka Andhika Surachman, Annisa Hasibuan dan Kiki Hasibuan, lengkap.
Pantauan merdeka.com, terlihat beberapa petugas kepolisian atau penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri, mengangkut barang milik bos First Travel lalu dimasukkan ke dalam truk pasir berwarna cokelat dengan nomor polisi B 9092 OJ. Barang sitaan itu seperti Kulkas, Dispenser, Koper umrah atau haji berwarna cokelat, dokumen-dokumen dan juga mobil pribadi.
"Ini dikirim ke Kejaksaan Negeri Depok. Kalau mobil ini kira-kira ada 11 atau belasan lah yang dibawa (dilimpahkan)," ujar salah seorang penyidik yang enggan menyebutkan namanya di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Seperti diketahui, Berkas perkara bos First Travel, Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan sudah dinyatakan lengkap kejaksaan. Ketiganya menjadi tersangka atas kasus penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.
Sementara itu, pengacara ketiga tersangka tersebut yakni Rudianto, tak memungkiri jika berkas perkara kliennya itu dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sehingga pelimpahannya segera dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kasus penipuan perjalanan umrah ini terbongkar usai ribuan jemaah mengamuk lantaran tak kunjung diberangkatkan. Jadwal keberangkatan selalu diulur pihak First Travel dengan sejumlah alasan. Bukannya segera memberangkatkan, Andhika, Annisa serta Kiki malah menawarkan penambahan sejumlah uang agar jemaah tersebut mendapat prioritas dan bisa cepat berangkat ke Tanah Suci. Namun, janji hanyalah janji. Usai membayarkan sejumlah uang, lagi-lagi para jemaah yang mayoritas lansia itu hanya bisa gigit jari, tak menentu kapan akan diberangkatkan.
Setelah itu Dirtipidum Bareskrim Polri menangkap Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari yang menjabat sebagai salah satu direktur. Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama Jakarta.
Setelah melakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor First Travel. Dari hasil penggeledahan, polisi telah menyita beberapa barang berharga milik keduanya seperti rumah, mobil, perhiasan dan barang berharga lainnya.
Tak lama berselang, penyidik Bareskrim Polri, langsung melakukan penangkapan terhadap adik kandung dari Anniesa Hasibuan yaitu Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan, sebagai Komisaris Keuangan. Kiki ditangkap karena diduga juga terlibat dalam penipuan yang dilakukan oleh Andhika dan Anniesa.
Atas perbuatannya, ketiga orang tersebut dijerat dengan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP soal Penggelapan dan Penipuan. Keduanya juga dikenakan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaPenyidik juga turut mencermati adanya perjanjian pranikah soal pemisahan harta dengan Sandra Dewi yang masih sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaHasil penggeledahan tersebut dimana penyidik Kejagung berhasil menyita kendaraan pribadi Harvey, Rolls Royce.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan aset-aset yang berkaitan dengan kasus korupsi timah ini akan disita dengan lebih dulu dilakukan analisis.
Baca SelengkapnyaTas branded yang disita dan dilimpahkan itu merupakan milik artis Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaPotret rumah penyimpanan barang sitaan dan perampasan dari kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaFuad Hasan Masyhur telah memenuhi panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4).
Baca Selengkapnya