Polisi Pastikan Kasus Pelajar SMP Aniaya Nenek di Garut Berlanjut
Merdeka.com - Kepolisian memastikan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pelajar SMP terhadap seorang nenek di Garut, Jawa Barat akan dilanjutkan. Saat ini terduga pelaku sudah dititipkan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Kepala Kepolisian Sektor Kadungora, Kompol Krisna Irawan mengatakan berkas kasus penganiayaan sudah dikirim pihaknya ke Kejaksaan Negeri Garut. Sebelum pelimpahan dilakukan, pihaknya pun sempat melakukan mediasi terhadap para pihak, namun tidak ada kesepakatan.
"Berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan, kemudian karena pelaku di bawah umur, kita amankan di LPKS Banjar. Sudah kita upayakan mediasi, tapi pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan perkaranya," kata Krisna, Selasa (14/2).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Ganjar ke KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Apa yang sedang dilakukan Kompolnas terkait kasus pembunuhan Vina? Kompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan untuk meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait viral pengakuan tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang jadi korban salah tangkap.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Sementara itu, Anton Widianto yang merupakan kuasa hukum korban menjelaskan bahwa pihaknya memang ingin melanjutkan proses hukum terhadap pelaku. Meski pelakunya masih di bawah umur, apa yang dilakukan dinilai sadis dan tidak manusiawi.
"Harapan keluarga ingin lanjut prosesnya. Korban ini sangat parah sekali lukanya. Ada 13 luka sayatan," jelasnya.
Sebelumnya, nenek berusia 80 tahun di Garut, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan hingga harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Terduga pelaku penganiayaan ternyata adalah mantan pacar cucunya yang tidak terima diputus. Statusnya masih pelajar SMP.
Sri Wahyuni, anak korban mengatakan bahwa ibunya mengalami luka di sejumlah bagian tubuh karena aksi penganiayaan tersebut.
"Kondisi ibu saya benar-benar mengenaskan akibat penganiayaan itu," kata Sri kepada wartawan, Minggu (12/2).
Korban diketahui mengalami penganiayaan pada Minggu (5/2). Aksi itu berawal dari saat korban melihat seorang laki-laki di rumah, sehingga langsung masuk untuk mengecek karena saat itu kondisi sedang sepi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun pelaku kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban koma seorang berinisial N.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca Selengkapnyakorban bullying SMA Binus, RE (16) mengaku sering mendapatkan perundungan dari teman-temannya
Baca SelengkapnyaKorban atas dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan sudah lapor.
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca Selengkapnya