Polisi Pastikan Pemeran Wanita di Video 'Vina Garut' Bukan Korban
Merdeka.com - Polres Garut menegaskan V (19), salah satu tersangka pemeran wanita di video porno 'Vina Garut' bukanlah korban. Keterangan itu sekaligus menjawab anggapan dari penasihat hukum VN, Budi Rahadian.
Sebelumnya, Budi menyebut bahwa kliennya sebagai korban. Alasan tersebut berdasarkan kesaksian V yang terpaksa melakukan adegan hubungan badan dengan sejumlah pria lantaran diancam mantan suami, A (31).
"Dalam konteks penyidikan yang saat ini berjalan sampai detik ini terhadap V statusnya adalah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada Liputan6.com, Sabtu (24/8).
-
Apa yang membuat kasus Vina ditarik ke Polda Jabar? Kondusivitas pula menjadi salah satu hal yang membuat kasus pembunuhan Vina ditarik oleh Polda Jabar.
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Siapa dalang pembunuhan Vina? Bukan hanya nasib kedelapan terpidana yang telah dan masih menjalani hukuman, penuntasan kasus pembunuhan Vina dan Eky juga menjadi pekerjaan rumah besar kepolisian. Mereka harus bisa mengungkap siapa sebenarnya yang membunuh kedua korban? Siapa dalangnya?
-
Apa kasus Vina Cirebon? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky delapan tahun lalu di Cirebon.
Maradona menjelaskan, jeratan pasal yang menghantui VN. Menurut dia, tersangka dikenakan Pasal 34 junto Pasal 8 Undang-Undang 44 Nomor 2008 tentang pornografi. "Jadi hingga saat ini, dia bukan korban," ucap dia.
Diketahui, penasihat hukum VN, Budi Rahadian menyakini kliennya sebagai korban. Budi mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari V, ada unsur paksaan yang dilakukan oleh A agar melayani sejumlah lelaki.
"Ini juga termasuk agar V ini memasang mimik senyum karena ada di bawah ancaman," ujarnya di Mapolres Garut.
Budi mengungkapkan bahwa V mulai dipaksa oleh A melakukan hubungan badan dengan sejumlah lelaki sejak tahun 2017, atau saat usianya 17 tahun. Aksi tersebut kemudian berlangsung hingga tahun 2018.
Atas hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman mengingat bahwa V hanya korban. "Oleh karena itu juga kami kemudian mengajukan penangguhan penahanan di samping persoalan kondisi kesehatannya," lanjutnya.
Adapun terkait pengakuan V yang menerima uang Rp500 ribu setiap melakukan hubungan, Budi menyebut bahwa hal tersebut belum bisa dipastikan. Apalagi menurutnya saat itu V dan A statusnya masih sebagai suami istri, sehingga ada kewajiban dari suami untuk memberikan nafkah.
"Kalau pun untuk yang kaitannya dengan penyebaran video, hal tersebut tentunya menjadi kewenangan penyidik saja. Namun yang terjadi saat ini isu yang beredar ke V ini negatif dan bahwa dia yang salah," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun belakangan ia tidak tahu setelah justru harus menjadi pemeran film adegan dewasa.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com menemukan fakta bahwa kasus Vina Cirebon masih diusut oleh kepolisian hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaMenurut Linda, banyak orang telah menggiring opini terhadap dirinya dalam kasus ini. Padahal, dia mengaku tak terlibat.
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita jadi korban begal payudara oleh seorang pemotor di di kawasan Grogol, Jakarta Barat,
Baca SelengkapnyaLembaga Sensor Film (LSF) menyatakan dampak hukum dari film yang beredar bukan masuk dalam ranah lembaganya.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaYasonna meminta Kepolisian Republik Indonesia agar kasus Vina Cirebon untuk dituntaskan.
Baca SelengkapnyaKasus Vina Cirebon kembali mencuat ke publik usai diangkat menjadi layar lebar
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaViral aksi bejat seorang wanita melakukan pelecehan seksual terhadap seorang balita.
Baca SelengkapnyaPolisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama
Baca Selengkapnya