Polisi pukuli kakek dan nenek hingga lebam
Merdeka.com - Hanya karena persoalan sepele, nenek Hamida (65) dan suaminya Muhtar (69), warga Jalan Toddpuli VI, Blok A/27 Kecamatan Panakukkang, kota Makassar dianiaya Brigadir Sofyan, Sabtu (18/5) malam.
Menurut nenek Hamida, sebelum dianiaya oleh anggota Polrestabes Makassar itu, anak Sofyan yang juga tetangga Hamida dikatai bodoh oleh sang nenek.
"Anaknya saya bilang bodoh, anaknya pulang melapor dan Sofyan datang memukuli saya sampai keluar darah di hidung," tutur Hamidah, Minggu (19/5). Saat ini Hamidah dirawat di Rumah Sakit Stella Maris Makssar.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Kenapa sindiran ke anak buruk? Meskipun sindiran sering dianggap sebagai cara yang efektif untuk mendidik anak, namun sebenarnya sindiran dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.
-
Siapa yang dipukul bocil itu? Salah seorang polisi muda di dekatnya pun mendapat imbas. Si bocah laki-laki tersebut berhasil mendaratkan pukulan acak ke wajah sang anggota Korps Bhayangkara itu.
-
Kenapa anak suka pukul? Kurangnya Kontrol Diri Balita belum sepenuhnya mengembangkan kontrol diri. Ketika mereka merasa frustrasi, senang, atau bosan, mereka mengekspresikannya melalui perilaku memukul tanpa ragu.
-
Apa hukuman yang diberikan orangtua kepada anak yang suka bully? Dia dihukum untuk berdiri sambil memegang papan dengan bertuliskan sebuah kalimat ajakan. Para pengguna jalan dianjurkan kedua orangtua anak itu untuk membunyikan klakson jika mereka tak menyukai sosok perundung. 'Aku adalah pembully. Bunyikan klakson jika Anda benci pembully,' demikian tulisan yang nampak pada papan.
-
Apa penyebab anak suka pukul? Beberapa balita menggunakan kekuatan tanpa diprovokasi oleh orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa mereka hanya ingin melihat apa yang akan terjadi dan belum memiliki pemahaman moral bahwa mereka sebenarnya tidak seharusnya menyakiti orang lain.
Sofyan yang mestinya mengayomi masyarakat itu menganiaya hingga mata sebelah kirinya lebam, mukanya juga bengkak akibat ditampar. Saat dianiaya oleh Sofyan, suami Hamida, Muhtar juga mendapat bogem mentah dari anggota Sabhara Polres Makassar sehingga dahi kirinya membengkak.
Kedua kakek nenek itu pun dilarikan ke RS Stella Maris untuk mendapatkan perawatan. Usai mendapat perawatan, anak Hamida membawa kedua orangtuanya untuk melaporkan kejadian tersebut ke institusi Sofyan, Polrestabes Makassar Jalan Ahmda Yani.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan kasus ini telah ditangani oleh Reskrim Polrestabes Makassar dan untuk pelaku diperiksa oleh Propam Polrestabes Makassar.
"Untuk tindak kekerasannya ditangani oleh Reskrim sementara tindak indisiplinernya ditangani oleh Propam Polres," tegas Endi, Minggu (19/5).
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaSeorang lelaki mengenakan kaos putih memaki dengan kata-kata kasar bernada ancaman
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui telah tinggal bersama menantunya itu sejak tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaBerang putranya diintimidasi oleh salah satu orang tua murid, Andika Mahesa ajak duel di ring.
Baca SelengkapnyaKematian kakek kedua tersangka bukan karena dikeroyok tapi sakit.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca Selengkapnya