Polisi ringkus tiga pelaku pembuat STNK dan BPKB palsu
Merdeka.com - Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus jaringan Pemalsuan STNK dan BPKB. Ketiga pelaku yang diringkus yaitu Rubiyanto bin Surip (32), Sutrisno bin Surip (25), dan Supriyanto (19).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, para pelaku diringkus di Wirosari Grobogan dan Truwolu Pencol, RT 01 RW 01, Ngaringan, Kabupaten Grobongan, Jawa Tengah, dini hari.
"Modus pelaku yaitu memalsukan STNK, dengan cara mencetak STNK Palsu, kemudian pada STNK Palsu tersebut ditempel hologram asli yang dicopot dari STNK asli. Sedangkan BPKB palsu, dengan cara mencetak halaman BPKB, kemudian ditempel dengan sampul asli BPKB yang dibeli dari Internet," kata Eko di Jakarta, Rabu (12/9).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana Polda Bali memastikan informasi itu hoax? 'Kami langsung koordinasi dengan Kabiro Kompas wilayah Bali dan Kompas tidak ada berita di Website kompastv.com untuk tangga 13 Juni 2024, redaksionalnya juga berbeda dengan Kompas TV, dan itu berita hoaks karena logo Kompas TV di palsukan oleh oknum tersebut,' kata Kombes Jansen dilansir dari akun Instagram Polda Bali.
-
Bagaimana sindikat membuat STNK palsu? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri.'Itu modus pertama,' ujar dia. merdeka.com Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp 55 juta. 'Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka,' ujar dia. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah dideteksi melalui ETLE. 'Kalau tidak ada datanya palsu, angka tertulis tidak ada datanya. Sehingga tidak tahu itu palsu,' ujar dia.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
Terkait kronologis pengungkapan, Eko menjelaskan, awalnya pada 5 Agustus 2018 lalu, Anggota Unit III Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan informasi adanya penjualan STNK dan BPKB palsu melalui media sosial.
"Kemudian tim melakukan undercover buy dan melakukan pemesanan, pada 10 Agustus 2018, anggota menerima STNK palsu, lalu tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pencetak STNK palsu bertempat tinggal di Truwolu," katanya.
Setelah itu, lanjut Eko, tim melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pemalsuan STNK dan BPKB.
"Dari tangan pelaku, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 Set STNK palsu berikut pajak palsu, 26 lembar STNK Palsu, 30 lembar surat ketetapan Pajak daerah kendaraan mobil palsu, 199 STNK berikut Surat ketetapan pajak daerah untuk kendaraan motor yang dipalsukan. Kemudian 111 Surat ketetapan Pajak daerah untuk kendaraan bermotor roda dua yang dipalsukan, 65 STNK kendaraan bermotor roda dua yang dipalsukan, tiga BPKB asli, satu BPKB palsu, dua stempel Polda Metro Jaya, satu stempel Polda Jawa Tengah, satu stempel Polres Sragen," pungkasnya.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca Selengkapnya