Polisi Sita 10 Kendaraan Pengetap BBM di Samarinda, Dua Orang Jadi Tersangka
Merdeka.com - Polisi menyita 10 motor dan mobil boks pengetap bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar subsidi. Dua orang ditetapkan tersangka dari kasus itu. Semua kendaraan itu disita dari kegiatan penindakan Polresta Samarinda dan Polsek jajaran 18-21 Juli 2022, yang diawali dengan sidak ke salah satu SPBU.
Polisi juga menyita mobil pikap penyebab kebakaran yang menghanguskan enam bangunan di Jalan Kebahagiaan Samarinda. Pemilik mobil, MS, ditetapkan tersangka.
Mobil itu diketahui hendak digunakan mengetap BBM Pertalite di SPBU karena MS juga memiliki usaha BBM eceran Pertamini yang juga sudah disita polisi.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penyegelan SPBU? Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek) Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
-
Siapa yang terlibat dalam penindakan SPBU nakal? Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terbongkarnya modus serta penertiban SPBU dan seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kendaraan apa saja yang mengisi bensin di SPBU? Tidak hanya itu, ada juga kendaraan nyeleneh seperti mobil mainan dan sepeda yang mengisi di SPBU.
"Kebakaran disebabkan percikan api dari mobil pikap Grand Max," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Jumat (22/7).
Selain itu polisi menangkap warga berinisial YE, Kamis (21/7). Dia tepergok petugas Polsek Sungai Kunjang menimbun solar subsidi dalam mobil boks yang dimuat dalam dua drum berikut selang pengisian. Pemilik mobil YE juga ditetapkan tersangka.
"Karena sulit dapat BBM solar maka yang bersangkutan membeli solar dan menampung (dalam drum) untuk truk yang digunakan untuk perniagaan ke Kota Bontang," ujar Ary.
Ary menegaskan kepolisian memberi atensi serius antrean BBM Pertalite di SPBU yang belakangan diketahui para pengetap ikut antre di barisan pengantre.
"Edaran Wali Kota, motor maksimal mengisi Rp50 ribu dan mobil Rp300 ribu. Pertamina juga melarang SPBU melayani kendaraan bertangki modifikasi. Keterangan Pertamina seharusnya kuota BBM subsidi yang ada itu mencukupi untuk kebutuhan warga Samarinda," jelas Ary.
Meski dari 10 motor yang disita ada yang bertanki standar pabrikan, namun dalam praktiknya motor itu bolak balik mengisi Pertalite di SPBU. Polisi sementara menerapkan sanksi tilang dan menunggu pemilik motor menunjukkan surat-surat kendaraan dan juga harus mengembalikan tangki ke kondisi standar pabrikan.
"Personel Polsek jajaran sudah paham soal itu (motor tangki modifikasi) dan saya perintahkan terus memantau SPBU," tegas Ary.
Selain menyita 10 motor dan mobil boks, juga menyita dispenser Pertamini, selang pengisian, dua drum solar, selang dan jeriken kapasitas 35 liter. Penyidik menjerat MS dan YE dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan Undang-undang No 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaPertamina bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi mengungkap dan menindak upaya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPeristiwa puluhan kendaraan mogok seusai mengisi BBM Pertalite di SPBU ini terjadi pada Senin (25/3) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca Selengkapnya