Polisi Sita Satwa Dilindungi yang Dipelihara Warga Rejang Lebong
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, berhasil mengamankan satwa dilindungi jenis burung beo dan kakaktua jambul kuning yang dipelihara warga di daerah itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika diwakili Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma didampingi Kanit Tipidter Ipda Ibnu Sina mengatakan satwa dilindungi jenis burung beo dan kakaktua jambul kuning itu disita petugas gabungan dalam Operasi Wanalaga 2019, dari warga yang berinisial NS (46), warga Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan.
"Ada dua barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu berupa burung beo dan kakaktua jambul kuning dalam operasi Wanalaga yang kita laksanakan pada Senin pagi," ujar dia di Mapolres Rejang Lebong, Senin (29/7).
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
-
Siapa yang menemukan hewan ini? Pada tahun 2020, ilmuwan menemukan parasit mirip ubur-ubur yang tidak memiliki genom mitokondria, organisme multiseluler pertama yang pernah ditemukan dengan ketiadaan genom tersebut.
-
Dimana makhluk ini ditemukan? Ikan ini ditemukan di ngarai bawah laut yang dalam di lepas pantai Nova Scotia.
-
Bagaimana ilmuwan menentukan burung tersebut pemangsa? 'Berdasarkan petunjuk pada tulang kaki mereka, kami menduga burung ini mampu menangkap dan membawa mangsa, mirip dengan apa yang dilakukan elang atau burung hantu modern,' kata Alex Clark
-
Dimana burung kutilang rumah berasal? Burung kutilang rumah adalah burung berwarna coklat dengan sayap abu-abu dan paruh berbentuk kerucut. Jantan dewasa biasanya memiliki bulu merah di wajah dan dada bagian atas. Burung ini berasal dari barat Amerika Utara dan tersebar di seluruh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
-
Dimana burung prasejarah ini ditemukan? Imparavis attenboroughi ditemukan di wilayah timur laut Tiongkok pada sekitar 120 juta tahun yang lalu atau pada masa Kapur Awal.
Kedua satwa ini kata dia, mereka sita karena berdasarkan Permen KLHK No.106/2018 dan UU No.5/1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, kedua jenis burung itu termasuk satwa yang dilindungi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas penyidik, diketahui jika burung tersebut sudah dipelihara NS, di mana satwa ini merupakan pemberian dari rekannya yang berasal dari luar daerah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pemiliknya tidak bisa menunjukan surat menyurat kepemilikan satwa dilindungi itu," tambah dia.
Sejauh ini pihaknya masih mengembangkan dan mendalami kasus kepemilikan satwa dilindungi di daerah itu, karena tidak menutup kemungkinan adanya kasus jual beli satwa dilindungi.
Dia mengimbau, kalangan masyarakat di daerah itu yang memiliki atau memelihara satwa dilindungi agar melaporkannya kepada petugas kepolisian atau BKSDA setempat sehingga bisa mereka selamatkan dan seterusnya dilepasliarkan kembali di habitatnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.
Baca SelengkapnyaLandak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.
Baca SelengkapnyaMomen seorang youtuber menemukan seekor Burung Sempedan Biru di tengah hutan.
Baca SelengkapnyaKawasan konservasi itu memiliki wilayah geografis perbukitan. Di dalamnya terdapat banyak keragaman flora dan fauna.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPolisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaDua akor siamang dievakuasi dari rumah pemeliharanya dengan kondisi memprihatinkan
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan proses pelepasan burung elang Jawa di alam.
Baca SelengkapnyaDua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).
Baca Selengkapnya