Polisi Nyambi jadi Jambret di Kupang Dibekuk, Hasil Curian Buat Pesta Miras
Merdeka.com - Bharatu HSR alias Heru (29), anggota Polri yang bertugas di Dit Polairud Baharkam Polri dibekuk polisi dari unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Selasa (8/6) subuh.
Warga Jalan Jati, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita, di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Penangkapan terhadap HSR dipimpin Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe. Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
HSR alias Heru merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan(jambret), di sejumlah tempat di Kota Kupang dan sekitarnya.
Selain menangkap Heru, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam, bernomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.
Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat HSR alias Heru beraksi, yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
Setelah itu di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi redmi, serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.
Sebelumnya, anggota Buser mengamankan seorang warga yang diduga penadah barang hasil jambret tersangka. Tim gabungan kemudian mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaan tersangka di Kota Kupang.
Tim gabungan memburu dan berhasil menangkap tersangka di rumah Adhe (27), yang merupakan pacar tersangka dan membawa tersangka ke Mapolres Kupang Kota.
HSR alias Heru pasrah saat ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kupang Kota.
Modus Pinjam HP
Dalam aksinya, tersangka HSR alias Heru menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja, dengan alasan menelepon temannya.
Saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung membawa kabur. Pasca-menjambret handphone para korban, ia kemudian menjual ke beberapa rekannya.
Tersangka diketahui merupakan anggota Pol Airud Baharkam Polri yang sempat tersandung kasus Narkotika, kemudian mendapat rehabilitasi. Selain itu, tersangka juga terkait dalam kasus disersi hingga saat ini.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Dia sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.
Ia mengakui, hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya. Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim Polres Kupang kota.
Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, melalui Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye Jaha, yang dikonfirmasi Selasa (7/6) membenarkan penangkapan ini.
Polisi masih memeriksa saksi dan korban serta tersangka.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mengamankan 13 ponsel sebagai barang bukti kasus pencopetan di PRJ.
Baca SelengkapnyaFakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Baca SelengkapnyaMayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnyapelaku HM diamankan di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.
Baca Selengkapnya