Polisi tangkap Elo karena peras mahasiswi dengan video porno
Merdeka.com - Seorang pemuda pengangguran bernama Elo (22) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menyebarkan video porno yang dilakukannya dengan seorang mahasiswi berinisial K (20). Elo mengancam K akan menyebarkan video porno yang dipunyainya jika K tidak menyerahkan sejumlah uang yang diminta.
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan, K awalnya kaget saat mendapati di pagar kosnya tertempel sebuah kertas yang berisi gambarnya sedang bermesraan dengan seorang pria. Gambar tersebut merupakan hasil screenshot saat K sedang berhubungan badan dengan Elo.
"K berkenalan dengan tersangka melalui media sosial dan chatting pada Mei lalu. Keduanya kemudian intens ngobrol dengan chatting. Kemudian mereka bertemu di salah satu mall yang ada di Yogyakarta," katanya di Sleman, Yogyakarta, Rabu (21/6).
-
Apa yang diungkap oleh gambar orang? Gambar yang dibuat dapat menunjukkan minat dan bakat yang tidak terungkap melalui metode penilaian lainnya.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
-
Apa yang di gambar? Saat menggambar, hewan-hewan lucu menjadi salah satu subjek favorit dalam dunia seni anak-anak. Baik itu kucing, kelinci, atau bebek, setiap hewan memiliki karakteristik unik yang dapat ditangkap dalam gambar.
-
Apa yang terjadi di foto? Sebuah foto memperlihatkan 6 wanita Indonesia berpose bintang daud dalam bendera Israel mencuat di Facebook.
-
Siapa yang melakukan kekerasan seksual? Pelakunya adalah pria berinisial AR (62) yang tercatat masih memiliki hubungan kerabat sebagai paman.
-
Kenapa foto Komeng viral? Foto-foto masa muda Komeng membuat banyak orang menyadari bahwa ia merupakan salah satu pelawak tampan pada masanya.
Burkan menceritakan, Elo kemudian membujuk K untuk ke kamar kosnya. Kemudian hubungan badan pun terjadi di antara keduanya. Saat berhubungan badan ini, Elo ternyata merekamnya lewat ponsel yang disembunyikannya di box lampu.
"Korban tidak sadar bahwa saat berhubungan badan itu ternyata direkam oleh tersangka. Beberapa hari kemudian, tersangka mengirimi korban screenshoot video mereka," jelasnya.
Selain mengirim pesan berisi screenshoot video itu, Elo juga mengancam K. Jika tidak menyerahkan uang Rp 5 juta, video tersebut akan disebarkan Elo ke kampus K.
"Korban awalnya tak peduli dengan ancaman tersangka. Tetapi korban kembali mendapatkan kiriman hasil screenshoot dari tersangka. Gambar itu kemudian ditempel tersangka di tembok pagar kos korban. Karena ketakutan, korban pun melaporkan kasus ini kepihak kepolisian," urai Burkan.
Burkan menambahkan, dari hasil penyelidikan Elo akhirnya ditangkap. Elo ditangkap beserta barang bukti berupa hasil video rekaman yang tersimpan di ponsel saat sedang berhubungan badan dengan K.
"Tersangka mengaku memeras korban karena tidak berpenghasilan. Tersangka tidak lulus kuliah dan saat ini menganggur dan tak punya penghasilan," pungkas Burkan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ade Safri menceritakan, S awalnya dihubungi oleh seseorang inisial M via pesan Facebook pada September 2021.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca Selengkapnyaalam keterangan pencarian orang, Pegi disebut memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaKanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah, mengatakan, ada dua berkas konten video porno yang saat ini mereka dalami.
Baca SelengkapnyaRektor ETH sudah pernah diperiksa dalam kasus ini. Dia membantah melakukan pelecehan. Dia menyebut ada upaya kriminalisasi di tengah pemilihan rektor UP.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaDia menulis surat terbuka agar dapat ditindaklanjuti kepolisian pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Baca Selengkapnya