Polisi Tangkap Komplotan Pencurian Motor di Kupang
Merdeka.com - Unit Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, membekuk komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam operasi kali ini, 8 orang pelaku diamankan.
Polisi menangkap MMB alias Ma'e (46), MN alias Mel (24), GM alias Gab (41), RMB alias Rony, FYA alias Usu, MN alias Teos, AT alias Bento dan MA alias Mes. Dari mereka, polisi menyita sepeda motor berbagai jenis, seperti Kawasaki KLX, Honda CRF dan Honda Beat.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha mengatakan, para pelaku merupakan komplotan curanmor di Kota Kupang. Terungkap nya para pelaku ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/392/III/2020/SPKT Polres Kupang Kota tanggal 28 Maret 2020, yang dilaporkan Giancarlo Simon Santriani Lamanepa.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
"Motor yang disasar adalah motor besar dan mahal. Target mereka motor yang diparkir tanpa mengunci stang stir," katanya, Selasa (7/4).
Dia mengungkapkan, para pelaku sempat menjual sepeda motor KLX seharga Rp 8 juta di BTN Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ke SM alias Stef selaku penadah.
"Sepeda motor milik korban Giancarlo Simon Santriani Lamanepa berhasil diamankan dari tangan penadah, Stef yang dicuri pelaku di Kelurahan TDM," jelasnya.
Kepada polisi, Stef selaku penadah mengaku membeli dari pelaku MMB alias Ma'e dan pelaku lain PP alias Piet. Setelah itu, polisi menangkap pelaku MN alias Mel di tempat pangkas rambut di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Saat ditangkap, Mel mengendarai sepeda motor curian jenis CBR yang sudah dilaporkan di Polres Kupang Kota.
MN alias Mel juga diketahui baru pulang menjual satu unit sepeda motor curian jenia Yamaha Byson warna putih, di Desa Bena Kabupaten Timor Tengah Selatan bersama pelaku MMB alias Ma'e dan GM alias Gab.
Polisi kemudian mengamankan MMB alias Ma'e dan GM alias Gab di Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Para pelaku menjual sepeda motor hasil curian dengan harga bervariasi antara Rp 3 juta hingga 10 juta. hasil penjualan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya dengan berpesta minuman keras," tutup Hasri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPara pelaku menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti jika kepergok saat beraksi
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca Selengkapnya