Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Garut
Merdeka.com - Empat orang diduga sindikat pengedar uang palsu di Garut ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Mereka ditangkap polisi yang tengah melakukan penjagaan di pos check point.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, keempat orang tersebut sebelumnya diduga sudah melakukan aksinya di wilayah Cikajang Kabupaten Garut.
"Awal mulanya sendiri ada kecurigaan dari seorang pemilik tempat transaksi tunai di wilayah Kecamatan Cikajang saat salah seorang pelaku menukar uang. Dia merasa ada kejanggalan dari uang yang ditukarkan. Dia pun sempat bertanya kepada pelaku yang menukarkan," katanya, Kamis (4/6).
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Pelaku sendiri saat ditanya oleh pemilik tempat tidak memberikan jawaban yang pasti dan langsung keluar dan pergi. Atas hal tersebut, pemilik tempat transaksi tunai tersebut langsung melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Pihak kepolisian sendiri, ungkap Maradona, langsung melakukan pengejaran. "Mereka ini akhirnya bisa kita amankan di wilayah Kecamatan Cisompet," jelasnya.
Keempat orang yang berhasil diamankan sendiri, disebut Maradona berinisial JJ (55), HI (50), SH (36) dan seorang perempuan IR (50). Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sedikitnya 64 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, sejumlah kartu kredit, mobil dan beberapa telepon genggam.
Keempat orang pelaku yang kini sudah dinyatakan tersangka itu kini berada di dalam tahanan Polres Garut dan kasusnya sedang dalam pengembangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka melakukan berbagai modus dalam mengedarkan uang palsu, mulai untuk pembayaran barang hingga tempat transaksi tunai.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaI berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca Selengkapnya