Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Gadaikan Emas Sepuhan, 2 Orang Buron

Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Gadaikan Emas Sepuhan, 2 Orang Buron Sindikat penipuan emas. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan, telah menangkap tujuh orang tersangka penipuan terhadap tempat pegadaian. Tujuh orang tersebut atas nama inisial A (20), R (21), SD (43), S (52), LY (19), F (25) dan FR (53) yang ditangkap pada Juni 2019 dan Juli 2019 di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat dan Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengatakan, para tersangka menggunakan identitas palsu dalam modus menggadaikan emas palsu.

"Para tersangka menggadaikan perhiasan (bukan emas) yang sudah disepuh terlebih dahulu dengan lapisan emas, hingga memperoleh uang," kata Andi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Ia pun menjelaskan, para tersangka mulai melakukan aksi kejahatannya pada 10 April 2019 hingga 21 Mei 2019. Dengan mendatangi tempat UPC Pegadaian yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kemudian mengajukan perhiasan berbentuk rantai maupun gelang berwarna emas kepada petugas pegadaian, yang sudah terlebih dahulu disepuh dengan emas, dengan maksud untuk digadaikan," jelasnya.

Lalu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap perhiasan tersebut, dan petugas pegadaian menilai dan membayar gadai atas perhiasan yang telah diajukan oleh para tersangka.

"Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim pengawas pegadaian, ternyata perhiasan yang digadaikan oleh para pelaku, bukan emas murni akan tetapi perhiasan yang bukan berbahan emas. Namun sudah disepuh dengan bahan emas sehingga lapisan bagian atasnya mengandung emas," ujarnya.

Para tersangka yang memang masih adanya hubungan keluarga ini mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan kasi kejahatannya tersebut.

"Tersangka A, R, LY dan SD berperan menggadaikan, lalu untuk tersangka F berperan mengantar pelaku saat menggadaikan. Tersangka S berperan menyiapkan perhiasan yang ingin digadai dan tersangka FR berperan membantu menyiapkan perhiasan yang hendak digadaikan dan pelaku melarikan diri," ucapnya.

Andi mengungkapkan, mereka membuat emas palsu tersebut di salah satu tempat yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Selain itu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya atas nama inisial R dan D yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka sepuh di Jatinegara. Ini kami masih dalami lagi tentang keterkaitan sindikat lainnya. Untuk DPO itu berperan buat identitas palsu dan satu lagi mencari objek emas ini," ungkapnya.

Dalam kasus ini, pihak pegadaian mengalami kerugian sebesar Rp800.170.000. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal4 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan foto copy KTP pelaku yang diduga palsu, 5 buah perhiasan kalung yang sudah disepuh emas, 3buah gelang yang sudah disepuh emas, 5 lembar Formulir Alikasi Pegadaian, 5 lembar Surat Bukti Gadai, 1 unit mobil warna silver, perhiasan berwarna keemasan, 1 buah kotak perhiasan warna merah, kartu ATM serta KTP asli tersangka L," pungkasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Pelaku Perampokan Pedagang Emas di Sumbar Ditangkap, Ditemukan Uang Rp65 Juta & Emas 713,76 Gram
Pelaku Perampokan Pedagang Emas di Sumbar Ditangkap, Ditemukan Uang Rp65 Juta & Emas 713,76 Gram

Ditemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Gregetan Bongkar Habis Akal Muslihat Si Kembar Rihana-Rihani

Direktur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.

Baca Selengkapnya
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus
Satroni Tiga Toko Emas di Jateng, Komplotan Perampok Bersenpi asal Jatim Diringkus

Ditreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.

Baca Selengkapnya