Polisi tegaskan kantongi bukti Rachma kirim Rp 300 juta buat makar
Merdeka.com - Rachmawati Soekarnoputri membantah tudingan polisi soal adanya dana Rp 300 juta untuk aksi makar. Dana itu disebut polisi ditransfer melalui salah satu tersangka makar juga, Alvin Indra.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan hak Rachmawati membantah dan mengadu ke DPR. Namun, polisi bersikeras mengantongi bukti adanya transfer uang.
"Itu hak ibu Rachmawati ke DPR, karena DPR itu wakil rakyat untuk mengadu. Aliran dana ada, kita sudah punya bukti. Kita tidak perlu keterangan tersangka, lima alat bukti seperti ada bukti seperti surat, chek, keterangan ahli. Jadi tidak perlu keterangan Rachmawati," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1).
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
"Jadi tetap kita melakukan penyidikan," sambungnya.
Sebelumnya, tersangka kasus makar Rachmawati Soekarnoputri membantah uang Rp 300 juta yang dikirimkan kepada tersangka lain Alvin Indra akan digunakan untuk membiayai operasional aksi makar. Rachmawati menduga ada rekayasa untuk memfitnah dirinya sebagai penyandang dana makar.
"Ada yang fitnah saya dapat sponsor. Ini Fitnah. Ini semua fitnah. Yang saya bilang ini saya duga ada grand design untuk pembunuhan karakter kepada pejuang demokrasi. Kami pejuang demokrasi yang kritis ini dibungkam," kata Rachmawati di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).
Meski tak memungkiri dirinya mengirimkan uang Rp 300 juta ke Alvin, namun dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan logistik aksi menyampaikan petisi agar kembali ke UUD 1945 di depan Gedung DPR/MPR pada 2 Desember 2016.
Dia menegaskan, aksi tersebut bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo tetapi mengembalikan UUD 1945 menggantikan UUD hasil amandemen sekarang. Aksi itu gagal karena belasan aktivis ditangkap pada 2 Desember dini hari.
"Betul itu saya yang kasih. Waktu itu kan mereka mau demo saya kasih logistik. Mereka minta logistik makan minum. Saya ini kan hidup di dunia kampus ya saya biasa itu kasih transport. Kalau Rp 300 juta dibagi 20.000 orang berapa itu? 15.000 ya, apa cukup itu? Paling cuma makan bakso," tegasnya.
Ditambahkannya, uang tersebut merupakan hasil dirinya saat memimpin Universitas Bung Karno.
"Itu memang dari saya pribadi, hasil jerih payah saya bertahun-tahun," pungkas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Brigita saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaRencananya dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.
Baca SelengkapnyaTerungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak didakwa dengan tiga pasal. Yakni pasal penyuapan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.
Baca SelengkapnyaNama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaTersangka pengancaman inisial AP menggunakan nomor rekening Jacky untuk menampung uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaMaqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca Selengkapnya