Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tegaskan kantongi bukti Rachma kirim Rp 300 juta buat makar

Polisi tegaskan kantongi bukti Rachma kirim Rp 300 juta buat makar Rilis pembunuhan di Pulomas. ©2017 Merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Rachmawati Soekarnoputri membantah tudingan polisi soal adanya dana Rp 300 juta untuk aksi makar. Dana itu disebut polisi ditransfer melalui salah satu tersangka makar juga, Alvin Indra.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan hak Rachmawati membantah dan mengadu ke DPR. Namun, polisi bersikeras mengantongi bukti adanya transfer uang.

"Itu hak ibu Rachmawati ke DPR, karena DPR itu wakil rakyat untuk mengadu. Aliran dana ada, kita sudah punya bukti. Kita tidak perlu keterangan tersangka, lima alat bukti seperti ada bukti seperti surat, chek, keterangan ahli. Jadi tidak perlu keterangan Rachmawati," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1).

Orang lain juga bertanya?

"Jadi tetap kita melakukan penyidikan," sambungnya.

Sebelumnya, tersangka kasus makar Rachmawati Soekarnoputri membantah uang Rp 300 juta yang dikirimkan kepada tersangka lain Alvin Indra akan digunakan untuk membiayai operasional aksi makar. Rachmawati menduga ada rekayasa untuk memfitnah dirinya sebagai penyandang dana makar.

"Ada yang fitnah saya dapat sponsor. Ini Fitnah. Ini semua fitnah. Yang saya bilang ini saya duga ada grand design untuk pembunuhan karakter kepada pejuang demokrasi. Kami pejuang demokrasi yang kritis ini dibungkam," kata Rachmawati di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Meski tak memungkiri dirinya mengirimkan uang Rp 300 juta ke Alvin, namun dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan logistik aksi menyampaikan petisi agar kembali ke UUD 1945 di depan Gedung DPR/MPR pada 2 Desember 2016.

Dia menegaskan, aksi tersebut bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo tetapi mengembalikan UUD 1945 menggantikan UUD hasil amandemen sekarang. Aksi itu gagal karena belasan aktivis ditangkap pada 2 Desember dini hari.

"Betul itu saya yang kasih. Waktu itu kan mereka mau demo saya kasih logistik. Mereka minta logistik makan minum. Saya ini kan hidup di dunia kampus ya saya biasa itu kasih transport. Kalau Rp 300 juta dibagi 20.000 orang berapa itu? 15.000 ya, apa cukup itu? Paling cuma makan bakso," tegasnya.

Ditambahkannya, uang tersebut merupakan hasil dirinya saat memimpin Universitas Bung Karno.

"Itu memang dari saya pribadi, hasil jerih payah saya bertahun-tahun," pungkas dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Presenter Brigita Manohara Akui Pernah Terima Uang Rp380 Juta dan Mobil dari Ricky Ham Pagawak
Presenter Brigita Manohara Akui Pernah Terima Uang Rp380 Juta dan Mobil dari Ricky Ham Pagawak

Pengakuan itu disampaikan Brigita saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi mantan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Panggil Sosok Jacky Pemilik Nomor Rekening yang Dipakai Pemeras Ria Ricis
Polisi Panggil Sosok Jacky Pemilik Nomor Rekening yang Dipakai Pemeras Ria Ricis

Rencananya dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung
FOTO: Momen Kuasa Hukum Irwan Hermawan Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS 4G di Kejagung

Kuasa hukum terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyerahkan uang Rp27 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Kejagung secara tunai.

Baca Selengkapnya
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan
Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan

Terungkap Besaran Uang ‘Tutup Mulut’ Plt Rutan KPK untuk Fasilitas Tahanan

Baca Selengkapnya
Nama Hinca Pandjaitan & Brigita Manohara Muncul di Sidang TPPU Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ini Perannya
Nama Hinca Pandjaitan & Brigita Manohara Muncul di Sidang TPPU Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ini Perannya

Ricky Ham Pagawak didakwa dengan tiga pasal. Yakni pasal penyuapan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR
Uang dari Achsanul Qosasi Dikembalikan, Kejagung Kini Bidik Aliran Dana Korupsi BTS Rp70 M ke DPR

Kejaksaan Agung siap mengusut dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar ke Komisi I DPR RI.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pemilik Nomor Rekening Penampungan Uang Pemerasan Ria Ricis, Ini Hasilnya
Polisi Periksa Pemilik Nomor Rekening Penampungan Uang Pemerasan Ria Ricis, Ini Hasilnya

Tersangka pengancaman inisial AP menggunakan nomor rekening Jacky untuk menampung uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung
Kamis, Maqdir Pastikan Bawa Rp27 Miliar Hasil Pengembalian Kasus BTS ke Kejagung

Maqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya