Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Politikus PAN Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus pernyataan 'people power'. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5).
Eggi yang merupakan tim pemenangan Prabowo-Sandiaga itu akan jalani pemeriksaan pada Senin (13/5) mendatang. Dalam surat panggilan itu, Eggi telah diperiksa sebagai tersangka.
-
Mengapa Sandra Dewi diperiksa? 'Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening,' kata Kapuspenkum Ketut.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Mengapa Tengku Dewi hadir di persidangan? Tengku Dewi ketika berada di dalam ruang sidang. Namun, di persidangan kali ini Andrew Andika tidak hadir.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Untuk diketahui, Eggi telah menjalin pemeriksaan pada Jumat (26/4) hingga Sabtu (27/4) dini hari. Ada ratusan pertanyaan dicecar kepada caleg PAN tersebut.
Eggi dilaporkan oleh politikus PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung atas pidatonya yang menyerukan people power. Eggi pun dilaporkan ke polisi atas dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Pengacara Cium Kejanggalan
Terkait status tersangka ini, Pengacara Eggi Pitra Romadoni mengaku baru mendapatkan informasi itu dari pesan WhatsApp. Dalam pesan itu, polisi memanggil Eggi untuk diperiksa pada Senin 13 Mei nanti.
Dia mengaku sangat kecewa dengan polisi yang dinilai sangat cepat menetapkan Eggi sebaik tersangka. Sebab, pihaknya dari awal sudah mengajukan nota protes dan keberatan terhadap pemeriksaan Eggi Sudjana.
"Ada poin-poin nya dari kami Tim advokat, pemanggilan pertama itu dia langsung SPDP dalam artian langsung dimulai penyidikan seharusnya ketentuan sesuai dengan KUHP ini kan harus ada wawancara dulu undangan dulu, atau pun klarifikasi, ini tidak ada undangan wawancara atau klarifikasi langsung di keluarkan SPDP oleh Polda yang dikirim ke kejaksaan negeri," jelas Pitra.
Jadi perlu dipertegas, kata dia, Eggi itu tidak pernah melakukan makar menggulingkan pemerintahan yang sah. Dia menambahkan, kalau makar ini kan ada upaya untuk membunuh pemerintah, ini kan tidak ada.
Eggi, kata dia, hanya berpendapat jika terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019. Eggi juga sah berpendapat demikian karena bagian dari advokat Tim Prabowo-Sandiaga.
"Satu lagi dia ada surat kuasa dari Amien Rais untuk menjelaskan soal people power ini, nah lantas kenapa advokat dipidana, kan dalam Pasal 16 pasal advokat, advokat tidak bisa dipidana, digugat secara perdata, loh dia seorang advokat kok dipidanakan," tutur Pitra lagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian itu terjadi saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaRakernas PDIP kali ini mengusung tema “Satyam Eva Jayate: Kebenaran Pasti Menang"
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPegi bersama pengacaranya merasa keterangan Aep sangat menyudutkan
Baca SelengkapnyaRapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, memasuki hari terakhir, Minggu (26/5).
Baca SelengkapnyaSosok Aep kini menjadi sorotan setelah hakim PN Bandung menganulir status Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diperiksa KPK selama 7 jam terkait dugaan penyebaran berita bohong
Baca SelengkapnyaKesaksian Aep oleh penyidik dijadikan jawaban saat Pegi menggugat praperadilan penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Bandung
Baca SelengkapnyaDireskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.
Baca Selengkapnya