Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar

Polisi Tetapkan Eggi Sudjana Tersangka Makar Politikus PAN Eggi Sudjana. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Politikus PAN Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus pernyataan 'people power'. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5).

Eggi yang merupakan tim pemenangan Prabowo-Sandiaga itu akan jalani pemeriksaan pada Senin (13/5) mendatang. Dalam surat panggilan itu, Eggi telah diperiksa sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Eggi telah menjalin pemeriksaan pada Jumat (26/4) hingga Sabtu (27/4) dini hari. Ada ratusan pertanyaan dicecar kepada caleg PAN tersebut.

Eggi dilaporkan oleh politikus PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung atas pidatonya yang menyerukan people power. Eggi pun dilaporkan ke polisi atas dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Pengacara Cium Kejanggalan

Terkait status tersangka ini, Pengacara Eggi Pitra Romadoni mengaku baru mendapatkan informasi itu dari pesan WhatsApp. Dalam pesan itu, polisi memanggil Eggi untuk diperiksa pada Senin 13 Mei nanti.

Dia mengaku sangat kecewa dengan polisi yang dinilai sangat cepat menetapkan Eggi sebaik tersangka. Sebab, pihaknya dari awal sudah mengajukan nota protes dan keberatan terhadap pemeriksaan Eggi Sudjana.

"Ada poin-poin nya dari kami Tim advokat, pemanggilan pertama itu dia langsung SPDP dalam artian langsung dimulai penyidikan seharusnya ketentuan sesuai dengan KUHP ini kan harus ada wawancara dulu undangan dulu, atau pun klarifikasi, ini tidak ada undangan wawancara atau klarifikasi langsung di keluarkan SPDP oleh Polda yang dikirim ke kejaksaan negeri," jelas Pitra.

Jadi perlu dipertegas, kata dia, Eggi itu tidak pernah melakukan makar menggulingkan pemerintahan yang sah. Dia menambahkan, kalau makar ini kan ada upaya untuk membunuh pemerintah, ini kan tidak ada.

Eggi, kata dia, hanya berpendapat jika terjadi kecurangan dalam Pemilu 2019. Eggi juga sah berpendapat demikian karena bagian dari advokat Tim Prabowo-Sandiaga.

"Satu lagi dia ada surat kuasa dari Amien Rais untuk menjelaskan soal people power ini, nah lantas kenapa advokat dipidana, kan dalam Pasal 16 pasal advokat, advokat tidak bisa dipidana, digugat secara perdata, loh dia seorang advokat kok dipidanakan," tutur Pitra lagi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Ganjar Ceritakan Simpatisan Ditangkap dan Dipukuli Karena Bentangkan Spanduk 03
Saksi Ganjar Ceritakan Simpatisan Ditangkap dan Dipukuli Karena Bentangkan Spanduk 03

Kejadian itu terjadi saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
Megawati: Saya Sekarang Provokator!
Megawati: Saya Sekarang Provokator!

Rakernas PDIP kali ini mengusung tema “Satyam Eva Jayate: Kebenaran Pasti Menang"

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pegi Sewot Keras Tantang Saksi Aep di Kasus Vina
VIDEO: Pegi Sewot Keras Tantang Saksi Aep di Kasus Vina "Kalau Laki-Laki Kita Ketemu Debat!"

Pegi bersama pengacaranya merasa keterangan Aep sangat menyudutkan

Baca Selengkapnya
Rakernas V PDIP Bakal Ditutup dengan Pidato Megawati
Rakernas V PDIP Bakal Ditutup dengan Pidato Megawati

Rapat kerja nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, memasuki hari terakhir, Minggu (26/5).

Baca Selengkapnya
Sosok Aep Kini Jadi Sorotan, Ditantang Pegi untuk Bertemu dan Dilaporkan ke Polisi
Sosok Aep Kini Jadi Sorotan, Ditantang Pegi untuk Bertemu dan Dilaporkan ke Polisi

Sosok Aep kini menjadi sorotan setelah hakim PN Bandung menganulir status Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok

Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar dari Mabes Polri
VIDEO: Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar dari Mabes Polri

Rocky Gerung diperiksa KPK selama 7 jam terkait dugaan penyebaran berita bohong

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ancaman Ngeri Pengacara Pegi Mau Laporkan Saksi Aep ke Mabes Polri, Ini Penyebabnya
VIDEO: Ancaman Ngeri Pengacara Pegi Mau Laporkan Saksi Aep ke Mabes Polri, Ini Penyebabnya

Kesaksian Aep oleh penyidik dijadikan jawaban saat Pegi menggugat praperadilan penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Bandung

Baca Selengkapnya
Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi
Pahala Nainggolan Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Pertemuan Alex Marwata & Tersangka Kasus Gratifikasi

Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Pahala berlangsung selama kurang hampir tujuh jam lamanya.

Baca Selengkapnya
Giliran PKB Jateng Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Giliran PKB Jateng Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, Lukman juga dilaporkan ke Polda Jatim dan Polda NTB.

Baca Selengkapnya