Politisi Demokrat Nilai Laporan PA 212 Untuk Mencari Keadilan
Merdeka.com - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai wajar jika Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan tersebut dilakukan oleh Persatuan Alumni (PA) 212.
Dia merasa laporan itu wajar bagi pihak yang merasa tidak terima dengan langkah Grace. Ferdinand pun setuju bila poligami di Islam diperbolehkan asal sesuai syarat yang ada.
"Terkait dengan Grace Natalie pernyataannya terhadap tentang poligami ada kelompok yang merasa bahwa ini menyerang ajaran agamanya. Kita tahu di ajaran agama muslim, agama Islam poligami ini halal dan dibolehkan sepanjang syaratnya terpenuhi," katanya saat dihubungi, Jumat (8/2).
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang dianiaya? Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Maka dari itu, laporan terhadap Grace merupakan langkah wajar karena ajaran umat muslim merasa dilecehkan.
"Nah ketika Grace Natalie menyatakan poligami, atau menentang poligami memang tentu akan ada pihak yang merasa ajaran agamanya dilecehkan ya, sehingga mereka mencoba untuk mencari keadilan," tegas Ferdinand.
Meksi begitu, Ferdinand tak ingin hal ini dijadikan polemik berkelanjutan dan sesuatu yang luar biasa. Baiknya semua diserahkan kepada kepolisian.
"Tunggu kepolisian untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat yang diterimanya. Kita harap kepolisian bekerja adil, bekerja tidak hanya sepihak, terutama menangani laporan laporan yang bersumber dari pendukung Jokowi atau pendukung penguasa," imbuhnya.
Juru Bicara Prabowo-Sandi bidang hukum ini ingin polisi mencerna dan menyikapi laporan masyarakat dengan adil supaya rasa keadilan masyarakat tak terusik.
"Kita berharap kepada kepolisian juga memproses laporan laporan yang dari pihak oposisi yang melaporkan pihak pendukung Jokowi dalam hal ini sebagai capres, karena pertarungan politiknya di sini," tutup Ferdinand.
Untuk diketahui, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Grace diduga melanggar Undang undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, khususnya soal pernyataannya tentang poligami.
Adapun laporan itu termuat dalam laporan polisi LP/B/0151/II/2019/BARESKRIM. Dimana yang melaporkannya bernama Soni Pradhana Putra, yang didampingi oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) dan PA 212.
"Yang ini ada juga (laporan) Grace Natalie, yang memang menyerang syariat Islam, syariat poligami. Syariat apapun, haram umat Islam untuk menghujat. Apalagi yang melarang syariat, yang syariat ini dilindungi oleh Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, telah menyinggung agama, telah menyinggung daripada unsur golongan, dan melakukan ujaran kebencian," ucap Sekjen Korlabi, Novel Bamu'min di lokasi, Senin (4/2). (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Islam
Baca SelengkapnyaKeterangan Pendeta Gilbert telah dituangkan dalam BAP
Baca SelengkapnyaPelapor berharap langkahnya membawa masalah ini ke polisi sebagai pengingat bagi masyarakat lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Baca Selengkapnya"PPP akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya di hak angket pekan ini!,” kata Romy
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat umat muslim.
Baca SelengkapnyaAde juga mengungkapkan bahwa kepolisian berencana untuk memeriksa pelapor.
Baca SelengkapnyaHal ini pasca aksi serentak mahasiswa di 899 Kampus
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan oleh pengacara kondang, Farhat Abbas
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaLaporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaLaporan polisi teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.
Baca Selengkapnya