Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Dumai amankan ribuat botol miras ilegal dari luar negeri

Polres Dumai amankan ribuat botol miras ilegal dari luar negeri ilustrasi minuman keras. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Dumai menangkap 3 orang yang diketahui membawa satu tronton kontainer bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal berasal dari luar negeri.

Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai adanya mobil tronton yang melakukan bongkar muat minuman beralkohol di Pelabuhan Sungai Selinsing Medang Kampai.

Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting mengatakan, tiga orang pelaku yakni Dedi Kurniadi (43) warga Bekasi Jawa Barat selaku sopir 1, dan Darmanto warga Pacitan Jawa Timur selaku sopir 3. Serta Dadang Damsudin (46) warga Rumbai Kota Pekanbaru.

"Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam upaya penyelundupan minuman keras ini," ujar AKBP Donal kepada merdeka.com Minggu (4/12).

Donal menjelaskan, penangkapan dilakukan anak buahnya terhadap tronton kontainer saat berada di‎ jalan Raya Dumai - Sungai Pakning tepatnya di Sungai Selinsing kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Sabtu (3/12) dini hari.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil tronton yang melakukan bongkar muat minuman berakohol di Pelabuhan Sungai Selinsing Medang Kampai," ucap Donal.

Dari informasi tersebut Tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap 1 unit truk tronton warna putih dengan nopol B 9179 KXS bermuatan ribuan minuman beralkohol tanpa dokumen.

"Kemudian ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Dumai guna proses Sidik," kata Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini.

Hingga kini belum dilakukan penghitungan terhadap jumlah minuman yang dibawa. Dari pengakuan supir diperkirakan muatan truck tersebut berkisar 400 kardus minuman beralkohol berbagai merek, atau sekitar ribuan botol.

"Dugaan sementara Pasal yanh dilanggar: Pasal 8 ayat 1 huruf a UU no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Perpres nomor 74 tahun 2015 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan jasa ke Pelabuhan yang melakukan kegiatan angkutan laut luar negeri," pungkas Donal. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya