Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polres Tangerang ciduk pria 40 tahun nikahi bocah 14 tahun

Polres Tangerang ciduk pria 40 tahun nikahi bocah 14 tahun Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang, Banten mengecam sikap Ae (40), pelaku yang menikahi anak di Kecamatan Solear.

"Jika polisi menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak maka sudah dianggap tepat," kata Ketua LPA Kabupaten Tangerang Dewi Sundari di Tangerang, Minggu.

Dewi mengatakan tindakan pelaku sudah tidak manusiawi bahwa anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi malah diperlakukan tidak senonoh dan tidak wajar.

Orang lain juga bertanya?

Masalah tersebut terkait aparat Polresta Tangerang, menciduk Ae (40) yang menikahi Nk (14) seorang anak di Kecamatan Solear dan membawa kabur selama beberapa hari ke Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kapolsek Cisoka, AKP Sri Raharja mengatakan modus operandi pelaku adalah dengan cara mengajak untuk piknik pada suatu tempat, kemudian membawa pulang kampung.

Ae sering merayu korban dan memberikan harapan palsu dan akhirnya menerima menjadi pacar dan beberapa hari kemudian mengajak Nk untuk berlibur tapi tidak diizinkan oleh orang tua Nk.

Namun Nk secara diam-diam meminta kepada rekannya menggunakan sepeda motor untuk diantar kepada suatu tempat untuk bertemu dengan pria paruh baya ini.

Dalam perjalanan Nk berjumpa dengan Ae yang langsung membawanya ke rumah orang tua Ae di Indramayu. Mereka diizinkan menginap selama tujuh hari.

Sedangkan alasan orang tua pelaku mengizinkan menginap di rumahnya karena telah menikah di Tangerang, padahal Ae hanya meminta izin menikah melalui pesan singkat (SMS) telepon selular yang dikirim kepada orang tua Nk.

Ae membawa kabur Nk selama satu minggu. Orang tua korban pun panik, akhirnya melaporkan ke petugas Polsek Cisoka.

Polisi akhirnya menetapkan menjadi tersangka dan dijerat UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dewi menambahkan pihaknya prihatin terhadap kejadian tersebut dan berupaya memberikan pendampingan kepada korban.

Pihaknya berharap agar orang tua memperhatikan perkembangan dan perilaku anak setiap hari, demi mengantisipasi tindakan kekerasan seksual terhadap anak. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan
Mengaku Kerasukan, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 4 Tahun Bermodus Ajak Jajan

Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga
Cerita Pilu ABG di Bali Disetubuhi Berkali-kali di Toilet Umum, Kasus Terbongkar Usai Tepergok Warga

Pelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan

Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun
Modus Pijat Kaki, Ayah di Purwokerto Cabuli Anak Tiri Selama Enam Tahun

Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.

Baca Selengkapnya
Pelatih Paskibra di Surabaya Perkosa Anak Didik, Modus Cekoki Korban dengan Miras
Pelatih Paskibra di Surabaya Perkosa Anak Didik, Modus Cekoki Korban dengan Miras

Seorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.

Baca Selengkapnya
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu
Predator Seks Perkosa 5 Anak Dalam 1 Tahun, Korban Diberi Rp60 Ribu

Kasus pemerkosaan ini terbongkar usai salah seorang orang tua korban melapor ke polisi.

Baca Selengkapnya
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur
Dari Dalam Penjara, Napi Lapas Cipinang 'Love Scamming' dan Ancam Sebarkan Video Vulgar Anak di Bawah Umur

Modusnya, menggunakan identitas palsu untuk memperdaya lawan jenis atau dikenal dengan Love Scamming.

Baca Selengkapnya
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Modus Ritual Buang Sial, Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Rumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya