Polresta Sidoarjo Bongkar Penyelundupan Senpi Ilegal Melalui Jasa Ekspedisi
Merdeka.com - Polresta Sidoarjo meringkus tiga tersangka pelaku jual beli senjata api ilegal. Kasus itu terungkap setelah adanya pengiriman sepucuk senjata api jenis G2 Combat tanpa seri dan amunisi yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Pergudangan Ramajaya Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Ketiga tersangka yakni: TS (34) asal Desa Darungan Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. EK (45) asal Desa Bakung Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, dan AS (32) asal Desa Tambakrejo Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan bahwa penangkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi adanya pengiriman senjata api ilegal ke luar pulau. Pengiriman tersebut dikhawatirkan sebagai pasokan kepada kelompok separatis.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Siapa yang ditangkap saat menempatkan bahan peledak? Sejarahnya dimulai dari peristiwa 5 November 1605 O.S., saat Guy Fawkes, seorang anggota Gunpowder Plot atau Plot Bubuk Mesiu, ditangkap saat menempatkan bahan-bahan ledak di bawah ruangan Dewan Bangsawan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, polisi mengamankan sebuah senjata api jenis G2 Combat tanpa seri dan amunisi yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Pergudangan Ramajaya Desa Sedati Gede, Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo," jelas Kombes Pol. Kusumo saat merilis tersangka, Jumat, (24/2).
Pengiriman paket tersebut, lanjut Kusumo, dikirim secara terpisah pada dua kodi dengan keterangan spare part, dan hendak dikirim ke kawasan Makassar.
"Setelah dilakukan identifikasi, polisi berhasil menangkap TS beserta kendaraan Honda ADV dengan nopol AG 2147 N0," tambahnya.
Dari tangan pelaku TS, polisi juga mengamankan 1 pucuk senjata api jenis pistol Glock beserta amunisi yang ditemukan di dalam jok sepeda motor. Sementara dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita dua senjata api Laras panjang jenis M24 kaliber 5,56 mm dan Sniper SR25 kaliber 7,62 mm.
"Selain itu ada juga ratusan amunisi dan alat reparasi senpi di rumahnya. Dan menurut pengakuan TS ini, dialah orang yang mengirim senpi melalui jasa ekspedisi dan hendak dikirim ke Makassar," terangnya.
Melalui TS, polisi juga berhasil menangkap EK dan AS di rumahnya masing-masing. Keduanya merupakan konsumen dari TS. Dari tangan tersangka EK, polisi menyita dua pucuk senpi jenis pistol merek Zoraki 914 dan 917 kaliber 9 mm serta ratusan butir amunisi tajam kaliber 9 mm.
Sedangkan dari tangan tersangka AS, polisi juga menyita Senpi jenis revolver SW (Cis Kaliber 22 mm), 40 butir amunisi kaliber 22 mm, dan satu butir selongsong kaliber 22 mm.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPenangkapan tiga polisi ini hasil pengembangan kasus terduga teroris DE yang merupakan pegawai KAI.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi memberi klarifikasi terkait penangkapan tiga polisi.
Baca Selengkapnya