Polri Cek Catatan Kriminal Reynhard Sinaga di Indonesia
Merdeka.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut Kepolisian akan menelisik catatan kriminal Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga. Reynhard merupakan WNI yang didakwa memerkosa 190 laki-laki di Inggris dan divonis hukuman seumur hidup.
"(Catatan kriminal Reynhard) Sedang kita cek ya," ujar Argo di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Dalam kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris itu, Reynhard divonis seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang di sebut tersangka seumur hidup oleh Yusril? 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Argo mengatakan, polisi akan berkomunikasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di London untuk mengecek catatan kriminal Reynhard.
"Sedang kita komunikasikan dengan KBRI catatan daripada yang bersangkutan seperti apa, nanti akan kita komunikasikan ya," kata Argo.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Polri kata Argo, sejauh ini belum ada laporan pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard di Indonesia.
"Kita cek di data file tidak ada (catatan kriminal) yang bersangkutan," pungkas Argo.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat meminta keterangan warga Desa Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.
Baca SelengkapnyaRobert Bonosusatya sendiri kelar menjalani pemeriksaan selama 13 jam dan keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada pukul 22.05 WIB
Baca SelengkapnyaSandi berharap kepada masyarakat dan media sama-sama memonitor jalannya penuntasan perkara Vina
Baca SelengkapnyaHotman membeberkan kekejian para pelaku yang menganiaya Vina lalu memperkosanya pada 2016 lalu.
Baca SelengkapnyaAkhirnya, polisi menangkap salah seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi.
Baca SelengkapnyaYasonna meminta Kepolisian Republik Indonesia agar kasus Vina Cirebon untuk dituntaskan.
Baca SelengkapnyaSederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaSaat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya