Polwan Bagi-Bagi Bunga pada Aksi Buruh di Aceh
Merdeka.com - Puluhan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (2/10). Mereka menolak Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Saat aksi berlangsung ada hal unik dilakukan polisi yang mengamankan demonstrasi. Tampak beberapa anggota Polisi Wanita (Polwan) membagikan bunga kepada peserta aksi. Bunga itu dibagikan karena selama ini buruh menggelar aksi selalu damai.
"Pak polisi hendak mengapresiasi kepada buruh yang selama ini selalu menggelar aksi damai," kata Sekretaris ABA Habibi Inseun melalui pengeras suara.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
Aksi buruh di Aceh berlangsung tertib. Berangkat dari depan Masjid Raya Baiturrahman menggunakan sepeda motor, langsung menyampaikan aspirasinya di depan gedung paripurna DPRA.
Peserta aksi disambut Ketua sementara DPRA Dahlan Muhammad dan anggota dewan Bardan Saidi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di hadapan kedua wakil rakyat ini, peserta aksi meyampaikan tujuh tuntutan mewakili kaum pekerja di Serambi Makkah.
Habibi Inseun mengatakan, hal yang paling disoroti oleh kaum pekerja adalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan 100 persen. Ini membuat buruh melarat, karena akan semakin menambah beban buruh saat ini.
Apa lagi tingkat kesejahteraan buruh saat ini belum terpenuhi dengan layak. Bahkan ada buruh yang dibayar gajinya di Aceh masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).
"Kita menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena akan membebani masyarakat," kata Habibi Inseun.
Menurutnya, menjamin mendapatkan akses kesehatan bagi seluruh rakyat itu adalah hak dan diamanahkan oleh undang-undang. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menutupi defisit anggaran BPJS itu dibebani kepada masyarakat.
Seharusnya pemerintah harus mencari jalan keluar lain agar kekurangan anggaran tersebut bisa diatasi. "Ini malah dibebankan kepada peserta BPJS, termasuk yang bayar mandiri juga akan terbebani," ungkapnya.
Apa lagi selama ini setiap UMP naik, sebutnya, iuran BPJS Kesehatan itu juga ikut naik. Oleh sebab itu buruh di Aceh meminta kepada pemerintah, khususnya DPRA dan pemerintah Aceh agar menolak kenaikan iuran tersebut.
Terlebih selama ini UMP buruh juga belum memenuhi standar layak hidup di Aceh. Berdasarkan perhitungan tim pengupahan, sebutnya, UMP di Aceh sebesar Rp3,5 juta. Namun sekarang hanya ditetapkan Rp2,9 juta.
"Tentunya dengan kenaikan iuran BPJS, semakin memperburuk tingkat kesejahteraan buruh di Aceh," jelasnya.
Selain itu buruh di Aceh juga menolak rencana revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Karena revisi tersebut semakin meliberalisasi tenaga kerja di Indonesia, khususnya Serambi Makkah.
Ada tujuh tuntutan yang disuarakan oleh buruh di Aceh. Yaitu menolak kenaikan iuran BPJS, menolak revisi undang-undang Ketenagakerjaan, segera merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, menolak Kepmen Nomor 228 Tahun 2019.
"Karena mekanisme pengupahan itu kita minta agar ditetapkan berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL)," imbuhnya.
Kata Habibi, untuk regulasi di tingkat Aceh. Buruh mendesak Gubernur Aceh segera mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Qanun Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan. Begitu juga mendorong pemerintah Aceh melakukan pengawasan yang ketat terhadap norma-norma ketenagakerjaan di Aceh.
"Kita juga mengecam, tindak tegas perusahaan yang melakukan Union Busting (Pemberangusan Serikat) kepada pengurus serikat pekerja," tukasnya.
Aspirasi buruh ini ditanggapi positif oleh anggota DPRA yang menyambut pada aksi tersebut. Bardan Saidi dari PKS menyatakan segera tegas menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang hendak dileberalisasi itu.
Pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pekerja di Indonesia, sebutnya, tidak perlu diserahkan kepada pekerja asing. Harus dimaksimalkan tenaga kerja lokal pada sektor pekerjaan yang bisa dikerjakan. Pekerja asing hanya diberikan pada pekerjaan yang spesifik.
"Kita bukan menolak pekerja asing. Tetapi jangan sampai tenaga cleaning service pun diberikan kepada pekerja asing," imbuhnya.
Sementara itu Dahlan Jamaluddin calon ketua DPRA mengaku akan menerima seluruh aspirasi ini. Dia juga mengaku sepakat untuk menolak kenaikan iuran BPJS dan revisi undang-undang ketenagakerjaan.
"Seluruh persoalan itu nanti kami akan berkoordinasi dengan Disnaker Aceh, mempertanyakan soal tenaga kerja di Aceh," jelasnya.
Dahlan mengaku, pihaknya juga akan mempertanyakan soal tenaga pengawas tenaga kerja di kabupaten/kota. Karena informasi yang diperoleh, bahkan ada daerah yang tidak memiliki tim pengawas dan ini tidak boleh terjadi lagi ke depan.
"Tenaga pengawas ini sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak buruh terpenuhi," tukasnya.
Begitu juga dengan revisi UU Ketenagakerjaan, sebutnya, DPRA sepakat menolak rencana tersebut. Karena negara sudah memberi ruang liberalisasi secara terbuka saat ini.
"Kita harus suarakan ini kepada pemerintah pusat. Pekerja asing cukup pekerjaan khusus, lainnya berikan kepada anak bangsa," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaKepolisian telah menerjunkan sekitar 1.100 personel .
Baca SelengkapnyaRencananya akan ada 10 ribu tenaga honorer dari Banten yang akan demo pada Senin 7 Agustus di Gedung DPR Jakarta.
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak kewajiban iuran Tapera yang digagas pemerintah.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca SelengkapnyaMassa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPersonel gabungan akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Negara.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaSituasi telrihat masih kondusif. Massa buruh hanya duduk sambil mendengarkan orasi politik dari mobil pikap komando.
Baca SelengkapnyaDalam diskusi tersebut, Bobby Nasution berharap agar masalah pengupahan bisa adil bagi semua pihak.
Baca Selengkapnya