PPATK temukan 56 transaksi mencurigakan terkait terorisme
Merdeka.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, ada sebanyak 204 laporan transaksi mencurigakan yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Temuan itu sejak tahun 2003 hingga 2013.
"56 Laporan di antaranya terkait terorisme (20 hasil analisa PPATK dan 36 laporan dari penegak hukum)," ujar M Yusuf dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR dengan agenda mendengar masukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan International Convention for The Suppression of Act of Nuclear Terrorism United Nation 2005, Senayan, Jakarta, Senin (27/1).
Yusuf menjelaskan, terorisme merupakan tindak pidana. "Terorisme adalah salah satu kejahatan asal (predicate crime) dari pencucian uang (money laundering) Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010," jelas Yusuf.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa itu bukti transaksi? Bukti transaksi adalah bukti tertulis yang merekam atau mencatat seluruh kegiatan transaksi yang terjadi pada sebuah perusahaan atau suatu bisnis.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
Selain transaksi terkait terorisme, PPATK juga menemukan transaksi mencurigakan lainnya terkait kegiatan politik jelang Pemilu 2014. Bahkan transaksi mencurigakan ini meningkat sekitar 20-30 persen.
"Kami masih mengkaji, yang jelas tren transaksi mencurigakan meningkat satu tahun sebelum tahun H, pada saat tahun H dan satu tahun setelah itu meningkat," ujar Yusuf. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan di masa Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaNusron mengingatkan jika PPATK hanya memiliki hak untuk mentracing, bukan melakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaMahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca Selengkapnya