Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pria Mengaku Rasul Jadi Tersangka, Para Pengikut Berencana Praperadilankan Polisi

Pria Mengaku Rasul Jadi Tersangka, Para Pengikut Berencana Praperadilankan Polisi Para pengikut tarekat Ta'jul Khalwatiyah Syech Yusuf. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mengaku sebagai rasul dan menjual kartu surga, Puang La'lang ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Para pengikutnya yang tidak terima dengan penetapan status hukum Puang La'lang, berencana menempuh jalur praperadilan.

Hal ini diungkap Azis dan Anwar Syam, dua pengikut yang ditunjuk oleh Puang La'lang sebagai khalifah di antara jemaah tarekat ta'jul khalwatiyah Syech Yusuf. Keduanya didampingi kuasa hukum Ilham Rasyid menuju Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan. Rombongan pengikut warga Dusun Tamalate, Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang itu diterima Wakapolres Gowa Kompol Fajri Mustafa, Jumat (8/11).

"Selain minta penangguhan penahanan atas Puang La'lang, kami juga sampaikan akan ajukan praperadilan," kata Ilham Rasyid.

Fajri Mustafa membenarkan permintaan dari para pengikut Puang La'lang itu disampaikan dalam pertemuan. "Kami mempersilakan, itu sah-sah saja dan memang adalah hak kewarganegaraan tiap warga negara yang berhadapan dengan hukum. Dan tadi kami sepakati mari saling menghargai hukum karena ini negara hukum," terang Fajri Mustafa.

Polisi Bertindak Berdasar Laporan MUI

Fajri menuturkan, penanganan kasus penistaan agama tersebut berdasarkan laporan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gowa.

"Penyidik Polres Gowa berada pada porsi penegakan hukum. Tidak berada dalam bagaimana, siapa, kenapa sampai dikatakan menyimpang dll, itu ranah MUI Gowa yang melaporkan. Kami semata-mata berada pada porsi penegakan hukum menindaklanjuti laporan tersebut," kata Fajri Mustafa.

Terkait permintaan penangguhan penahanan, Fajri menuturkan hal tersebut akan dibahas kembali setelah pergantian jabatan Kapolres selesai.

Asma (35), salah seorang pengikut Puang La'lang mengaku selama 10 tahun dia bergabung dengan tarekat Ta'jul Khalwatiyah Syech Yusuf, tidak menemukan keanehan ajaran.

"Semua tuduhan itu seperti kartu wifiq atau kartu surga adalah fitnah. Semuanya bohong. Katanya Puang La'lang lakukan penipuan ke jemaah, itu tidak benar," kata Asma.

Ratusan Pengikut Puang Lalang Ikut Demo

Ratusan pengikut Puang La'lang turun jalan. Mereka berunjuk rasa di Jalan KH Wahid Hasyim depan Balla Lompoa (Rumah Besar) atau Istana Kerajaan Gowa, menuntut penangguhan penahanan Puang La'lang.

Awalnya unjuk rasa akan digelar di Mapolres Gowa, namun mereka dibatasi. Aksi ini dipantau Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga.

Azis, salah seorang pendemo membantah dituduhkan terhadap Puang La'lang dan ajaran yang dibawanya itu adalah fitnah.

"Kami minta penangguhan penahanan atas mahaguru kami, Puang La'lang," seru Azis.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Penodaan Agama, Satu Per Satu Mantan Simpatisan Panji Gumilang Dipanggil Polisi
Kasus Dugaan Penodaan Agama, Satu Per Satu Mantan Simpatisan Panji Gumilang Dipanggil Polisi

Mantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi

Polisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama

Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
Hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman Komika Asal Lampung jadi Tersangka dan Ditahan
Hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman Komika Asal Lampung jadi Tersangka dan Ditahan

Aulia Rakhman pun dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili
Berkas Perkara Penodaan Agama Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili

Kejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Begini Hukumnya Menurut Islam
Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong, Begini Hukumnya Menurut Islam

Bagaimana menurut hukum islam sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'

Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama
VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya