Profil Pendiri dan Donatur OCCRP, Organisasi yang Sebut Jokowi Salah Satu Pemimpin Korup
OCCRP mengumumkan Presiden RI ke-7 Jokowi dalam daftar finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024.
Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengumumkan Presiden RI ke-7 Jokowi dalam daftar finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis lain yang paling banyak dipilih tahun ini.
Beberapa tokoh lain yang masuk nominasi OCCRP di antaranya Presiden Kenya William Ruto, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinabu, hingga Pengusaha India Gautam Adani.
Melihat dari laman resmi occrp.org Selasa (2/1), OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigatif terbesar di dunia, yang berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua.
OCCRP adalah ruang berita nirlaba yang digerakkan oleh misi dan bermitra dengan media lain untuk menerbitkan berita yang mengarah pada tindakan nyata.
Pada saat yang sama, cabang pengembangan media OCRPP membantu media investigasi di seluruh dunia agar berhasil dan melayani publik.
OCCRP yang didirikan pada 2007 dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra dan telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigatif kolaboratif, yang menjunjung standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.
Visi Misi OCCRP
OCCRP memiliki visi agar dunia lebih terinformasi dimana kehidupan, mata pencaharian, dan demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi.
Misi mereka untuk menyebarkan dan memperkuat jurnalisme investigatif di seluruh dunia dan mengungkap kejahatan dan korupsi sehingga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban.
Investigasi OCRPP bekerja untuk publik dan melaporkan topik-topik yang jarang diliput oleh organisasi berita lain secara mendalam, termasuk bagaimana kejahatan dan korupsi memicu krisis seperti perang, perubahan iklim, kesenjangan, dan ancaman terhadap demokrasi.
Organisasi ini juga menyelidiki isu-isu sulit di beberapa negara paling berbahaya di dunia OCCRP melihat apa yang penting di setiap sudut dunia, membantu wartawan lokal menjalin hubungan lintas batas, dan membawa berita mereka ke khalayak yang lebih luas.
Pembaca datang ke OCCRP untuk mendapatkan berita dan informasi yang tidak dapat diperoleh di tempat lain dan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang bagaimana kejahatan terorganisir dan korupsi beroperasi saat ini.
Pendiri dan Sumber Dana OCCRP
OCCRP didirikan oleh jurnalis investigasi veteran Drew Sullivan dan Paul Radu pada 2007 lalu. Organisasi itu bermula di Eropa Timur dengan sedikit mitra. Pelan-pelan tumbuh menjadi sebuah kekuatan besar dalam kolaborasi jurnalis investigasi. OCCRP bekerja dengan memegang standar tertinggi demi kepentingan publik.
Organisasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk menangani masalah kejahatan terorganisir dan korupsi di berbagai negara. Sejak didirikannya, OCCRP telah terlibat dalam banyak proyek besar, termasuk peliputan tentang spyware Pegasus dan kebocoran data Panama Papers.
Lembaga ini mendapatkan pendanaan melalui sumbangan dari berbagai sumber, termasuk pemerintah, lembaga swasta, dan individu, seperti The Bay and Paul Foundations, Dutch Postcode Lottery, European Instrument for Democracy and Human Rights, Ford Foundation, Fritt Ord Foundation, German Marshall Fund.
OCCRP juga menerima pendanaan dari Kementerian Eropa dan Luar Negeri Prancis, Kementerian Luar Negeri Denmark, National Endowment for Democracy, Oak Foundation, Open Society Foundations, Puech Foundation, Rockefeller Brothers Fund, Skoll Foundation, US Agency for International Development, hingga Kementerian Luar Negeri Amerika.
Pengaruh OCCRP
Organisasi ini pernah terlibat dalam peliputan spyware Pegasus serta kebocoran data Panama Papers.
Kini OCCRP tersebar di seluruh Eropa, Afrika, Asia dan Amerika Latin.
Selama beroperasi, OCCRP telah membuat lebih dari 702 pejabat dunia mengundurkan diri atau diskors dari jabatan.
Laporan-laporan lembaga ini telah menghasilkan lebih dari 620 dakwaan, berbagai vonis hukuman, hingga lebih dari 100 aksi korporasi.