Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSSI Respons Desakan Rombak Susunan Kepengurusan Buntut Tragedi Kanjuruhan

PSSI Respons Desakan Rombak Susunan Kepengurusan Buntut Tragedi Kanjuruhan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh. antara

Merdeka.com - Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa berbuntut panjang. Salah satunya muncul desakan merombak kepengurusan PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) termasuk mengganti Ketua Umumnya, Mohammad Iriawan alias Iwan Bule.

Merespons desakan itu, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menegaskan permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter) bukan dari pihak lain termasuk pemerintah dan TGIPF.

"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para 'voter'. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Orang lain juga bertanya?

Terkait rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menurut Ahmad itu hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, rekomendasi TGIPF salah satunya meminta PSSI menggelar KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, pun yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI.

"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.

Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.

Khusus untuk anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.

PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.

"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh. Seperti dikutip Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO:  Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal
VIDEO: Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal

Ketum PSSI Erick Thohir menanggapi aspirasi keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal
VIDEO: Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal

Erick menegaskan, bahwa PSSI berkomitmen untuk mendorong pemberian hukuman maksimal.

Baca Selengkapnya
Istana: Presiden Jokowi Tak Pernah Bentuk Tim Kaji Perpanjangan Pengurus PDIP
Istana: Presiden Jokowi Tak Pernah Bentuk Tim Kaji Perpanjangan Pengurus PDIP

Presiden Jokowi dituding cawe-cawe dalam kepengurusan PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2028.

Baca Selengkapnya
Viral Ibu-ibu Korban Tragedi Kanjuruhan Dihadang Aparat Saat Bertemu Jokowi, Ini Penjelasan Istana
Viral Ibu-ibu Korban Tragedi Kanjuruhan Dihadang Aparat Saat Bertemu Jokowi, Ini Penjelasan Istana

Viral Ibu-ibu Korban Tragedi Kanjuruhan Dihadang Aparat Saat Bertemu Jokowi, Ini Penjelasan Istana

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Wacana Jokowi Reshuffle Kabinet, PDIP Kurang Setuju Kecuali Menteri Berurusan Hukum
Wacana Jokowi Reshuffle Kabinet, PDIP Kurang Setuju Kecuali Menteri Berurusan Hukum

Wacana reshuffle kabinet muncul usai Presiden Jokowi bertemu dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Bogor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Hasto PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! Hasto PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tegas menolak Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden seusai Ibu Kota pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Menteri yang Mendukung Tak Masuk TPN Ganjar-Mahfud, Hanya Dewan Pengarah
Menteri yang Mendukung Tak Masuk TPN Ganjar-Mahfud, Hanya Dewan Pengarah

Hasto mengatakan, saat ini Indonesia menghadapi tantangan ekonomi seperti nilai tukar rupiah yang lemah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya