PT Vidio Dot Com Laporkan Pembajakan Konten dan Pencatutan Logo
Merdeka.com - Adanya dugaan tindak pembajakan serta pencatutan logo Vidio tanpa izin dan dikomersilkan secara ilegal, PT Vidio Dot Com, melalui kuasa hukumnya melaporkan satu produk jenis Set Top Box (STB) asal lokal, kepada Kepolisian Daerah Banten, Jumat (9/9).
PT Vidio Dot Com menemukan produk STB ini diduga telah menayangkan kategori dan konten-konten yang diperuntukkan bagi app dan web Vidio dengan menggunakan tools Alicloud IP dan agen pengguna Python.
Produk STB ini juga diduga telah melakukan penyusupan ke source Vidio dan mencuri konten-konten milik Vidio, untuk ditanamkan ke dalam device milik mereka. Sehingga, para penggunanya dapat menyaksikan dengan mudah konten Vidio melalui aplikasi clone yang telah dibuat.
-
Apa yang bisa ditonton di Vidio? Vidio kini menyediakan kanal olahraga terlengkap, termasuk SPOTV yang menayangkan beberapa pertandingan olahraga, termasuk BWF All England Open.
-
Apa yang ditayangkan eksklusif di Vidio? Vidio menyediakan platform Over The Top (OTT) eksklusif untuk menayangkan acara ini.
-
Mengapa Vidio fokus pada pengembangan aplikasi TV? Sejak saat itu, Vidio fokus pada pengembangan aplikasi TV berkualitas dan menjalin kerja sama dengan berbagai merek TV untuk menawarkan paket langganan Vidio. Langkah ini terbukti efektif dalam meningkatkan penjualan TV, memperluas kesadaran merek Vidio, dan meningkatkan keterlibatan pengguna.
-
Apa konten utama yang membuat Vidio jadi platform OTT nomor 1? Keberhasilan ini didorong oleh tingginya minat penonton terhadap konten olahraga yang menjadi andalan Vidio, seperti BRI Liga 1, Premier League, dan perhelatan besar seperti Olimpiade Musim Panas 2024.
-
Mengapa Vidio bisa bersaing dengan platform global? Vidio mengungkap sejumlah strategi penting yang diambil perusahaan untuk terus bertahan sebagai platform over the top atau OTT lokal yang mampu bersaing dengan pemain global di Indonesia.
-
Dimana Vidio menawarkan konten olahraga premium? Vidio menjadi satu-satunya platform OTT di Indonesia yang berhasil melampaui 4,5 juta pelanggan berbayar (subscribers).
Kuasa Hukum PT Vidio Dot Com, Ignatius Patar Effendy Nainggolan mengatakan dengan adanya tindakan tidak bertanggung jawab ini, Vidio sebagai pemilik merek terdaftar dan pencipta/pemegang hak cipta tentunya mengalami kerugian materiil maupun immaterial karena adanya penggunaan logo atau merek secara tanpa hak dan pendistribusian konten Vidio secara ilegal.
"Laporan yang diajukan oleh pihak Vidio ke Polda Banten ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta langkah preventif kepada para pelaku pelanggaran sejenis," ujarnya saat ditemui di Mapolda Banten.
Ignatius mejelaskan langkah ini dilakukan jelas sebagai bentuk komitmen Vidio dalam melindungi merek dagang dan hak ekonomi dari berbagai konten-konten miliknya.
"Selain itu, tindakan ini juga untuk menunjukan keseriusan Vidio sebagai OTT nomor satu di Indonesia yang memiliki tim Anti Piracy yang siap dengan tegas dalam melindungi dan memberantas kasus-kasus pembajakan konten milik Vidio," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Baca SelengkapnyaIndosiar geram banyak pembuat konten 'mencatut' logo dan program untuk dibuat video parodi.
Baca SelengkapnyaPengelola aplikasi streaming online ilegal, ZAL TV akan segera menjalani proses sidang. Setelah berkas perkara dinyatakan P-21 alias lengkap.
Baca SelengkapnyaPelaporan ini dilakukan agar citra Indosiar sebagai lembaga penyiaran yang menyajikan program-program yang sehat untuk masyarakat tidak dirusak.
Baca SelengkapnyaKasus penangkapan dan penahanan pengelola aplikasi streaming online ilegal ZAL TV oleh Tim Siber Polda Jawa Barat memasuki proses hukum lanjutan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun.
Baca SelengkapnyaRinaldo menyebarkan konten via telegram dan diringkus di Sumatera Barat
Baca SelengkapnyaVidio disebut menguasai 21 persen pangsa pasar penonton VOD di Indonesia selama 2023.
Baca SelengkapnyaVidio sebagai bagian usaha milik EMTEK Grup memiliki cara bersaing dengan pemain layanan OTT global.
Baca SelengkapnyaKonsumsi konten masyarakat Indonesia tidak hanya di platform televisi, tetapi seiring berjalannya waktu, mereka berpindah ke platform digital.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pembuat kreator memarodikan salah satu program dan logo Indosiar.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Bandung menyatakan terdakwa Ilham Allamsyah terbukti dengan sengaja dan tanpa hak.
Baca Selengkapnya