Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan di Karawang Diringkus, Sejumlah Kendaraan Disita
Merdeka.com - Polres Karawang menangkap 22 tersangka pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Mereka diringkus dalam kurun waktu sepuluh hari Operasi Libas Lodaya 2021.
"Ini adalah hasil kerja keras dari teman-teman Polres maupun Polsek jajaran Polres Karawang selama 10 hari mengamankan kurang lebih 22 tersangka. Untuk kejahatannya sendiri bervariasi," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Kamis (8/7).
Dia memaparkan, para pelaku yang ditangkap merupakan tersangka 10 kasus tindak kejahatan jalanan, seperti premanisme, pengeroyokan, geng motor, curas, dan curanmor. "Barang bukti yang diamankan senjata tajam, kunci later T, sejumlah kendaraan roda dua, roda empat, dan satu unit truk," katanya.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliesta Ageng Wicaksana menambahkan, kasus menonjol yang diungkap yaitu pencurian kendaraan bermotor. Modus operandi sindikat pelaku curanmor menggunakan kunci leter T.
"Sasaran operasi ini memang para pelaku tindak pidana kejahatan curas, curhat, geng motor yang menggunakan senjata api dan sajam," ujarnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaDalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 42 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaPenindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya bakal menjadi fokus gelaran operasi ini.
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Baca Selengkapnya