Pungli, pegawai BPN Minahasa tertangkap tangan terima Rp 400 ribu
Merdeka.com - ML, salah seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa, tertangkap tangan menerima amplop berisi uang Rp 400 ribu dari JN, Selasa (25/10) sekitar pukul 17.00 Wita. JN adalah warga yang mengurus sertifikat tanah di kantor ML.
Penangkapan itu berawal saat petugas Polres Minahasa mengawasi gerak gerik ML saat sedang melakukan transaksi pengurusan sertifikat milik JN. Saat itu keduanya berada dalam kantor BPN Minahasa.
Saat hendak mengambil sertifikat balik nama, JN mengeluarkan sebuah amplop berisi uang dan menyerahkannya ML. Saat itulah keduanya tertangkap tangan.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Mereka pun tak berkutik saat digelandang ke Mapolresta Minahasa untuk dimintai keterangan. JN diperiksa terlebih dahulu. Kepada petugas, dia menjelaskan awalnya ia membeli rumah dan melakukan balik nama sertifikat ke notaris. Beberapa kali bolak balik, sertifikat tak kunjung selesai.
"Saya langsung menuju kantor BPN dan bertemu ML. Katanya kalau mau cepat harus sediakan uang Rp 800 ribu. Setelah diupayakan, saya hanya dapat Rp 400 ribu dan diisi dalam amplop. Saat hendak diserahkan kami ditangkap," ujar dia.
Sementara itu, ML membenarkan jika ia yang mengurus balik nama sertifikat milik JN. Namun ia mengelak dikatakan meminta sejumlah uang. "Tadi saat tandatangan, bapak itu (JN) langsung serahkan amplop," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini apakah masuk kategori suap atau pemerasan. "Saat ini kedua orang yang bersangkutan masih sementara diperiksa oleh Unit III Tipikor," ucap dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaMenurut jaksa, terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca Selengkapnya