Ratusan ponsel napi di Bali dimusnahkan
Merdeka.com - Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali memusnahkan ratusan telepon genggam yang merupakan sitaan dari narapidana dan tahanan Lapas seluruh Bali, Rabu (30/10).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Kanwil Hukum dan HAM. "Ini merupakan hasil sitaan dalam dua bulan terakhir," kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Gusti Kompyang Adnyana.
Selain telepon genggam, turut dimusnahkan ratusan alat pengisi daya atau charger, senjata tajam seperti samurai, parang, busur panah dan sejumlah barang elektronik seperti tablet dan laptop.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
Adnyana mengakui, penyelundupan alat-alat komunikasi di dalam Lapas masih terjadi dengan memanfaatkan kelemahan petugas sipir. "Selain jumlah petugas yang tidak imbang dengan jumlah napi, akal mereka lebih cerdik," ujar dia.
Kepala Lapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna mengatakan, dari jumlah barang sitaan yang ada, sebagian besar disumbangkan oleh Lapas Kerobokan. "Ini karena jumlah napi dan tahanan di tempat kami lebih banyak dibanding Lapas lainnya di Bali," kata dia.
Wiratna tidak memungkiri masih ada peredaran narkoba di dalam Lapas. Modusnya macam-macam mulai dibungkus bola kasti hingga dipasang di layang-layang untuk dijatuhkan ke dalam Lapas.
"Kalau kita tangkap tangan, kita langsung serahkan kepada kepolisian utk diproses hukum," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaLelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaIdentitas pelaku atas nama Anan Nawipa (32) yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaPAN membawa bukti-bukti foto dan rekaman kamera CCTV pelaku perusakan
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
Baca Selengkapnya